Diduga Limbah Akwafa Cemari Kali Fulica, Begini Ketegasan DLH Manokwari
MANOKWARI, gardapapua.com — Busa yang menggumpal pada kali jembatan tanjakan Fulica Jalan baru, kabupaten Manokwari, (Jl. Esau Sesa,red) hingga kesaluran air diduga berasal dari sisa bahan baku pembuat sabun, bahan pembersih kaca dan pembersih lantai milik Air Isi Ulang Akwafa, Manokwari.
Hal ini diungkapkan oleh, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Manokwari Dr. Yonadab Sraun, S.Hut, SH, M.Si setelah menindak lanjuti hasil temuan di lapangan, kamis (9/1/2020).
Terkait itu, pihaknya menghimbau, agar PT. Global Makmur Persada, atau pemilik usaha air isi ulang Akwafa Manokwari, diiharapkan segera mengambil langkah penindakan membersihkan puing-puing pasca kebakaran termasuk bahan kimia yang telah mencemari air pada saluran dan kali Fulica jalan baru.
Dimana, berdasarkan temuan di lapangan tersebut, bahwa busa yang menggumpal pada jembatan Fulica Jalan baru Manokwari berasal dari bahan baku pembuat sabun, bahan pembersih kaca dan pembersih lantai yang masih berserakan sehingga tersapu air hujan hingga mengalir pada saluran sampai pada kali jembatan Fulica.
“Pada temuan kami bahwa bahan kimia yang terkandung dalam bahan pembuat sabun, pembersih kaca dan pembersih lantai diantaranya berupa : Isopropil alkohol, benzal konium chloride dan surfacktant serta Dye dan Fragrance. Semua bahan kimia tersebut merupakan bahan kimia yang berbahaya bagi tubuh manusia maupun hewan walaupun jumlah kandungannya hanya sekitar 5%” jelas Sraun.
Senada, melalui Kabid Pengendalian Pencemaran, Kerusakan Lingkungan Hidup dan Keanekaragaman Hayati Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Manokwari, Yohanes Ada Lebang, S.P., M.Si, telah berkoordinasi dengan Dinas terkait untuk mengetahui pemilik saat ini, karena pasca kebaran sekitar setahun yang lalu lokasi ini milik PT. Sinar Gunung Moile Manokwari masih belum dibersihkan dan berdasarkan informasi telah dilakukan penjualan kepada PT. Global Makmur Persada.
Tindak lanjut yang akan dilakukan Dinas Lingkungan Hidup yaitu melakukan uji kualitas air pada Labaoratorium Puslit Unipa Manokwari karena Alat Uji lab Foto Spektro Meter milik Dinas lingkungan yang terbakar pasca kejadian 19 Agustus 2019. Sehingga diharapkan warga masyarakat tidak diresahakan terkait hal tersebut.
” Kami segera juga berkoordinasi dengan memanggil pengusaha atau pemilik yang baru agar lokasi tersebut segera dibersihkan. Hal ini juga diharapkan kepada pemilik usaha yang menggunakan bahan kimia yang akan berdampak mencemari lingkungan hidup agar benar- benar memperhatikan sarana dan prasana maupun fasilitas pendukungnya,”Tukas Yohanes Ada Lebang, S.P., M.Si. [Rls/Red]