Harumkan Teluk Bintuni, Kadistrik Merdey Terima Penghargaan PeSoNa 2019
MANOKWARI, gardapapua.com — Yustina Ogoney, pejabat daerah tingkat Kepala Distrik Merdey, di wilayah pegunungan Moskona, Kabupaten Teluk Bintuni, bertempat di jakarta 28 November 2019 kemarin, merupakan salah satu diantara para penerima penghargaan sebagai tokoh hutan sosial.
Diketahui, bahwa penerima penghargaan Apresiasi Tokoh Hutsos 2019, diberikan kepada 9 Tokoh Hutan Sosial, dan 4 Tokoh Penggerak (level kebijakan), 4 Tokoh Penggerak Level Pendamping Tapak dan 3 Tokoh Penggerak Level Microfinance se-indonesia.
Kepada gardapapua.com, Sabtu (30/11/2019), Yustina Ogoney membenarkan hal ini. Seraya mengungkapkan, jika hal yang diterimanya dalam rangkaian Festival PeSoNa pada hari kedua tersebut, melalui penetapan keputusan dan penghargaan kepada Tokoh Hutan Sosial, dan juga atas partisipasinya sebagai narasumber talkshow “mengurai sengketa, menggapai masyarakat sejahtera” yang digelar oleh kementerian lingkungan hidup dan kehutanan, dan tentunya tak terlepas dari doa dan dukungan pemerintah dan masyarakat dikabupaten Teluk Bintuni, secara khusus pada masyarakat adat diwilayah pemerintahan distrik merdey.
Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Wakil Menteri LHK, Alue Dohong, bertajuk “Memakmurkan Rakyat Kini dan Nanti”, bertempat di Gedung Manggala Wanabakti, (27/11), Jakarta itu, adalah bagaimana mengangkat komitmen Perhutanan Sosial Nasional (PeSoNa) 2019, dalam program hutan sosial (hutsos) yang telah berjalan sejak pemerintahan Presiden Jokowi telah memberikan hasil yang baik dan akan lebih dioptimalkan.
Wamen, kesempatan itu, juga berpesan, agar percepatan realisasi program hutsos harus dilakukan jika perlu dengan metode jemput bola turun ke lapangan menyambut masyarakat, dengan tentunya harus lebih banyak melibatkan Pemda, KPH, LSM, Pokja Provinsi, dan UPT KLHK.
Sementara itu, Kadistrik Merdey, Yustina Ogoney memaparkan, dari sekian hal itu, menjadi harapannya kedepannya, agar pemerintah disaat menjalankan program pembangunan di daerah tetapi jangan sampai merusak hutan.
” Jadi kemarin benar kami hadiri undangan dari kementerian lingkungan hidup dan kehutanan terkait dengan perhutanan sosial.
Dimana didalamnya termuat 5 tema salah satunya adalah tentang tema tentang hutan adat. Tema hutan adat yakni kami pada wilayah suku Moskona terutama pemetaannya sesuai dengan hutan marga.
Sehingga ketika diundang kesana saya salah satu narasumber dalam hal ini memaparkan hal ini agar kedepan dalam pembangunan pemerintah perlu memperhatikan hutan adat masyarakat,”Ucap Yustina Ogoney.
” Intinya kedepan jangan ada pembangunan yang merusak hutan, karena hutan adalah ibunya masyarakat, hutan adalah kehidupan dan cerita masa datang untuk anak cucu, hutan tidak boleh dirusak sembarang, “Ujarnya menambahkan
Kesempatan itu, bebernya, bahwa dia juga telah menyampaikan aspirasi masyarakat di daerah merdey kepada Wakil Meteri LHK, tentang pemeliharaan dan pemetaan hutan adat dengan menyingkronkan terhadap Peraturan Daerah (Perda) nomor 01 tahun 2019, terkait pengakuan dan perlindungan hutan masyarakat adat di Kabupaten Teluk Bintuni.
” Sehingga berangkat dari hal inilah saya harap agar adanya ketegasan pengakuan pemerintah menjalankan amanah ini yang dituangkan kedalam Surat Keputusan (SK) bersama pengakuan setelah itu kita bawa sampaikan lagi kekementerian LHK – RI, “Paparnya
Dimana intinya adalah, guna mendukung upaya pemerintah daerah provinsi papua barat selaras dalam program pencapaian visi dan misi sebagai daerah hutan konservasi yang termuat dalam raperdasus.
” Jadi hal – hal ini saya sudah sampaikan kekementerian, dan kementerian melalui wakil menterinya mengapresiasi bahwa respon dari pemerintah daerah ini perlu terus dikoordinasikan dengan baik mulai dari tingkat distrik, Kabupaten/Kota himgga ketingkat provinsi harus berjalan dengan baik, “Tukasnya
Dengan demikian, diharapkan juga, melalui sarana dan peraturan tersebut menjadi dasar bagi masyarkat adat disetiap wilayah melaksanakan pemetaan partisipatif yaitu tentang hutan adatnya sesuai batas wilayah adat dan marga adatnya kedepan dapat dimaksimalkan secara baik. [TIM/RED]