DAP Klaim, Masyarakat Adat Dukung Kinerja Dr. Filep Wamafma Sebagai Ketua Pansus
MANOKWARI, gardapapua.com — Ketua Dewan Adat Papua (DAP) III Wilayah Doberay, versi, Mananwir Paul Finsen Mayor,S.IP, menyatakan, bahwa seluruh masyarakat Adat Papua, sangat mendukung penuh Anggota Senator DPD RI asal Papua Barat, Dr. Filep Wamafma,SH.,M.Hum yang ditunjuk menjadi ketua panitia khusus (Pansus) Papua pada sidang Paripurna Luar Biasa Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, Senin (4/11/2019) siang waktu Jakarta.
Ketua Pansus Papua, Filep Wamafma ditetapkan lewat Paripurna DPD RI langsung menyampaikan keterangan Pers bahwa tanggungjawab yang diberikan kepadanya akan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
” Kami sangat mendukung, karena tentunya Fokus Pansus Papua adalah menyelesaikan sejumlah persoalan di tanah Papua.
Selain itu, Salah satunya adalah masalah HAM Papua. Pansus Papua ini didukung 90 persen anggota DPD-RI, kami sebagai masyarakat adat papua mengapresiasi dan memberikan dukungan penuh,”Ucap
Mananwir Paul Finsen Mayor,S.IP.
Dimana, sebagai tugasnya, diharapkan agar pada langkah pertama Pansus Papua adalah melakukan pendekatan langsung kepada semua pihak paling bawah terutama para korban HAM.
Kemudian untuk mencari solusi penyelesaian masalah HAM adalah mendatangi tokoh adat Papua, tokoh pemuda, tokoh perempuan, organisasi masyarakat adat Papua, pemerintah daerah, pihak gereja maupun penegak hukum di tanah Papua.
” Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay sebagai Rumah Besar Masyarakat Adat Papua diwilayah Doberay/Papua Barat sangat mendukung kerja-kerja nyata yang akan dilakukan oleh Dr. Filep Wamafma,SH.,M.Hum.,C.LA selaku Ketua Panitia Khusus dalam penyelesaian Konflik Pelanggaran HAM di Tanah Papua,”Tukasnya
“Atas nama masyarakat adat papua kami akan menjemput beliau dan siap duduk semeja membicarakan masalah-masalah yang telah dialami masyarakat Adat Papua mulai dari dulu sampai saat ini,”Tuturnya
Diketahui, bahwa Dr. Filep Wamafma,SH.,M.Hum.,C.LA, adalah sebagai Senator Papua Barat sekaligus perwakilan pemerintah pusat dalam membahas masalah pelanggaran HAM dan Konflik Berkepanjangan serta solusi pemecahannya.
Pembentukan Pansus ini adalah langkah maju dalam konsep bernegara dan itu sudah harus dan segera dijalankan. substansinya adalah mari kita duduk semeja pemerintah pusat dan Rakyat Papua dari berbagai elemen. [Rls/Red]