DaerahUncategorized

Dinas PMPPTSP Gelar Sosialisasi Tata Cara Perizinan Baru

TEMINABUAN, gardapapua.com — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sorong Selatan (Sorsel) menggelar Sosialisasi Tata Cara Perizinan Baru, Selasa (09/07/2019) kemarin, bertempat di Aula Auditorium GKI Jemaat Marthen Luter Teminabuan, Sorsel.

Hadir dalam kegiatan ini Asisten 2 Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kabupaten Sorong Selatan Yohan Hendrik Kokurule,SE, Pabung 1802 Sarong Selatan Antonius Sigala,Nara Sumber yang berasal Dari BK PMPPTSP Provinsi Papua Barat,sejumlah pimpinan OPD, serta pelaku usaha di kota Teminabuan.

Bupati Sorong Selatan Samsudin Anggiluli,SE dalam sambutanya yang disampaikan oleh Asisten 2 Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kabupaten Sorong Selatan Yohan Hendrik Kokurule,SE, mengatakan bahwa tata cara dan prosedur perizinan yang baru harus segera disosialisasikan  dan terkait penanaman modal terdapat fungsih lain selain melakukan pelayanan perizinan terdapat fungsih penanaman modal.

” Dengan melihat sejumlah peraturan daerah bagi investasi yang beroperasi didaerah ini sehingga pemerintah daerah terus berkomitmen untuk melakukan iklim usaha yang kondusif dengan meyakinkan investor untuk investasi  berskala besar  bagi berbagai pihak  yang hendak berusaha di Sorong Selatan,”Ungkapnya

Sebab didalam perijinan baru ini, terang Bupati, bahwa hendak memulai agar bagaimana memberikan pelayanan penerbitan serta  pembuatan perizinan yang cepat dan efektif.

Sementara itu Ketua Panitia Yunus Kokurule,SH saat membacakan laporan panitia menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan perizinan, meningkatkan integritas dan kepuasan masyarakat, meningkatkan kualitas  pelayanan penanaman modal, meningkatkan kwantitas penanaman modal yang potensial, meningkatkan realisasi penerbitan dokumen perizinan, meningkatkan nilai integritas dan indeks kepuasan masyarakat, meningkatnya realisasi penanaman modal, meningkatkan penanaman modal dan serapan tenaga kerja serta memberikan pemahaman prosedur proses perizinan kepada stake holder.

Dijelaskan juga bahwa kegiatan tersebut berlangsung selama 1 hari  dengan mengundang peserta sosialisasi sebanyak 100 orang dan 2 orang narasumber dari provinsi Papua Barat. [EB/Red]

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *