DaerahHukum dan KriminalPolitik

Kapolda PB Janji Tindak Tegas Pelanggaran Pemilu, Partai Demokrat Siap Beberkan Bukti

MANOKWARI, gardapapua.com — Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat mengharapkan partisipasi masyarakat untuk bersinergi dengan Polri untuk menindak pelanggaran Pemilu 2019.

Kapolda Papua Barat Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak menegaskan, Polri mampu melakukan tindakan hukum dalam pelaksanaan pemilu seperti yang diatur dalam Undang-undang.

” Sesuai dengan undang – undang nomor 07 tahun 2017 tentang pemilu tahapan penanganan kasus – kasus pemilu itu ada. Jadi prosesnya mulai dari tahapan klarifikasi pihak terkait didalam Gakkumdu itu. Karena Gakkumdu ini terdiri dari Bawaslu, Polisi dan jajaran Jaksa, selaku aparat penegak hukum, “Papar Kapolda Papua Barat Brigjen Pol Herry Nahak, menjawab gardapapua.com, di manokwari senin (3/6/2019) tentang komitmennya menangani segala unsur dugaan pelanggaran pemilu di wilkumnya.

Laporan berkas hasil rangkuman pengaduan tentang dugaan pelanggaran pemilu KPU Maybrat.

Ia lalu mengatakan, siap menindak tegas semua pelanggaran yang terjadi pada Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden dan wakil presiden serta legislatife 17 April 2019 yang telah dihelat sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

” Prinsipnya adalah Gakkumdu ketika telah memutuskan adannya dugaan pidana, baru kita naikkan statusnya menjadi penyidikan. Penyidikan sangat tergantung dengan adanya kepenuhan alat bukti yang tersedia. Jadi kalau alat buktinya cukup, penyidik pasti maju,”Tegas Kapolda

Terpisah, Ketua DPR Papua Barat Pieter kondjol, senin (3/6) mengatakan, bahwa selaku pimpinan unsur legislative papua barat, sangat mengapresiasi kepolisian dalam hal ini jajaran polda papua barat yang dengan serius telah menangani segala bentuk laporan pengaduan baik yang berasal masyarakat, kelompok, partai dan pribadi seseorang yang merasa bahwa hak demokrasi perpolitikan di Papua Barat telah dicedarai.

Hal ini terang dia, seperti menyikapi persoalan dugaan pelanggaran pemilu yang terjadi di daerah pemilihan Dapil 4 legislative provinsi papua barat khususnya di daerah Kabupaten Maybrat, harus disikapi tegas oleh Gakkumdu.

Sebagai contoh sebelumnya, didapati pihaknya pada beberapa suara partai dan oknum caleg tertentu yang diduga terjadi penggelembungan suara, dengan modus merubah suara pada angka di kertas C1 Pleno.

” Dengan demikian berarti ada penggelembungan suara cukup signifikan, dan besar. Kemudian ada juga laporan tertulis yang telah kami buat dalam sebuah dokumen laporan kecurangan hasil perhitungan ulang di Kabupaten Maybrat berdasarkan laporan – laporan intelijen yang juga bersumber dari kepolisian, BIN, dan anggota aparat TNI setempat,”Beber Pieter Kondjol

“Ada dua laporan tersebut kami telah menyerahkan kepada bawaslu sentra gakkumdu provinsi papua barat, untuk segera ditindaklanjuti terkait kode etik. Sedangkan terkait dengan pidana, kami juga telah menyerahkan dokumen di polda papua barat, sementara yang ada di polres sorong selatan dan dikordinir langsung oleh AKBP Hans, ada sejumlah data yang telah masuk diharapkan dapat di gunakan para penyidik gakkumdu sebagai dasar pembanding dalam agenda pemeriksaan yang dilakukan,” Bebernya menambahkan

Sejumlah alat bukti berupa video dan rekaman baru lainnya, terang Pieter Konjol, yang juga selaku kader Partai Demokrat itu menegaskan, telah diperoleh namun belum sempat diberikan pihaknya kepada penegak hukum, karena kondisi hari ini memasuki hari liburan nasional.

Namun ia, selaku pimpinan unsur daerah partai demokrat papua barat mengaskan, pihaknya siap membuka bukti – bukti yang didapatkan agar sentra Gakkumdu baik Bawaslu dan kepolisian dapat bekerja maksimal.

“Ada bukti baru berupa beberapa rekaman video salah satunya juga, kami akan serahkan nanti jika diperlukan pihak terkait sentra Gakkumdu agar dalam melakukan penyelidikan oleh kepolisian terhadap para oknum – oknum itu apa yang mereka sampaikan, kepada pihak gakkumdu tingkat kabupaten dan provinsi serta pihak terkait dapat menyandingkan atau mengkonfersi laporan – laporan dari mereka dengan data yang kita miliki, “Tegasnya

Dia lalu menegaskan, bahwa akan tetap mengawal terus proses pemeriksaan para komisioner dan sekretariatan KPU Maybrat ini yang diduga telah melakukan pelanggaran tindak pidana bahkan pelanggaran kode etik anggota selaku penyelenggara pemilu mestinya independen dan taat asas berdemokrasi. [Ian/KK/Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *