Aspirasi RakyatPolitik

Ketua DPR PB, Desak Gakumdu Polri Tindaklanjuti Laporan Pelanggaran Pemilu

MANOKWARI, gardapapua.com — Ketua DPR Papua Barat Pieter Kondjol mendesak agar Gakkumdu (Sentra Penegakan Hukum Terpadu) Polri di jajaran kepolisian Polda Papua Barat segera menindaklanjuti berbagai laporan dugaan pelanggaran pemilu yang telah dilaporkan pihak – pihak yang merasa dirugikan dan dicurangi dalam pesta demokrasi yang telah dihelat pada 17 April 2019.

Hal ini menyikapi beberapa persoalan kecurangan pemilu yang terjadi hampir disetiap daerah kabupaten di Papua Barat. Beberapa seperti Kabupaten Maybrat, Manokwari dan Teluk Bintuni.

Dimana sesuai perannya, Gakkumdu yang hanya dioperasionalkan ketika Pemilu digelar mempunyai tugas dalam menyidik segala kejahatan Pemilu yang dilaporkan dari Panwaslu / Bawaslu.

” Saya Minta Gakumdu Papua Barat segera tindak lanjut laporan dugaan pelangaran yang telah kami adukan ke bawaslu dan segera menangkap dan memeriksa penyelenggara KPU mulai dari tingkat PPD yang telah terbukti melanggar aturan dan mencurangi hak demokrasi rakyat, salah satunya yakni penyelenggara KPU di Maybrat, “Ujar Ketua DPR papua Barat Pieters Kondjol, kepada gardapapua.com, senin (20/5/2019) malam.

Laporan Keluhan Kecurangan Manipulasi Data Pemilu 2019

Ia lalu menyinggung dan mencotohkan salah satu dugaan tindakan kecurangan yakni saat Perhitungan ulang suara di Maybrat, salah satu kandidat caleg yang semula hanya mendapat 3.446 suara, namun dalam Pleno di KPUD Maybrat hasilnya dirubah menjadi 6.925 suara.

” Dimaybrat itu, sangat kelihatan terjadi penggelembungan suara sebanyak 3.479 suara, yang dimainkan pihak penyelenggara memenangkan salah satu kandidat caleg, Ini kejahatan Pemilu,”Sebut Kondjol

” Sehingga saya selaku ketua DPR PB minta Bawaslu dan GAKUMDU segera tangkap dan periksa Penyelenggara KPUD Maybrat karena Terbukti menghilangkan Dokumen C1 Plano Perhitungan Ulang Surat Suara DPRD Provinsi,”Tambahnya

Seraya membeberkan, bahwa terkait hal ini, Pieter Kondjol yang juga selaku pimpinan di Partai Demokrat itu, akan meneruskan laporan – laporan dugaan pelanggaran pemilu ini kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

” Saya sekarang sedang di jakarta, dan kami sudah buat laporan ke bawaslu di Manokwari dan saya sendiri bersama beberapa caleg lain kami akan lapor ks DKPP agar DKPP bisa memeriksa para penyelenggara Pemilu di Maybrat karena diduga melanggar kode etik pelaksanaan Pemilu,”Jelasnya

” Saya sendiri menyaksikan pada saat pleno terakhir kpu kab. Maybrat, dan banyak terjadi kesalahan penyelenggara yang masif tetapi masih belum di tindak lanjuti,”Tukasnya menambahkan. [KK/Ian]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *