Bawa Belasan Bungkus Ganja, Pemuda Ini Terciduk Pak Polisi
MANOKWARI, gardapapua.com — Seorang pemuda berinsial YSRM (18 thn) beralamat di Asrama SMK kehutanan BLK belakang PLN manokwari, terciduk tim diresnarkoba Polda Papua Barat, Kamis (7/2/2019) dibawah kendali Ka Tim 1 Akp Ruben O. Kabarek beserta delapan (8) anggota lainnya, saat diduga telah menguasai, menyimpan, memiliki dan memperjual belikan narkotika jenis ganja.
” Bersangkutan diringkus di Jln. Esau Sesa jalan baru tanjakan mako brimob manokwari, dari tangannya BB yg diamankan adalah sebanyak 13 bungkus plastik bening ukuran kecil,”Ucap Kabid Humas Polda Papua Barat AKBP Hary Supriono, Jumat (8/2/2019).
Dimana kronologi penangkapan berawaal pada hari kamis tanggal 07 februari 2019 sekira pukul 21.00 wit, tim 1 ditresnarkoba mendapatkn informasi bahwa akan ada transaksi narkoba jenis ganja di komplek asrama kehutanan BLK belakang PLN Manokwari.
” Berdasarkan hal inilah kemudian tim opsnal melakukan pemantauan di seputaran asrama,”Bebernya AKBP Hary Supriono melanjutkan.
Kabid Humas Hary Supriono melanjutkan, Sementara saat melakukan pemantauan kemudian teridentifikasi sesuai data indormasi menggunakan sepeda motor dan keluar dari kompleks asrama menggunakan sepeda motor dan langsung di buntuti hingga di TKP Jl. Drs. Esau Sesa, Manokwari.
” Jadi pada saat target berhenti untuk isi bensin, kemudian di lakukan penangkapan dan penggeledahan hingga didapatkan barang bukti berupa ganja yang di simpan pelaku didalam tas pinggang warna merah hijau abu – abu di selempangkan di badan target,”Ungkapnya
Adapun Jumlah total barang bukti ganja kering 13 bungkus itu memiliki berat 10 gram ketika ditimbang. selanjutnya pelaku dan barang bukti di amankan guna pengembangan penyelidikan.
” Pelaku telah ditahan dikantor ditresnarkoba polda papua barat untuk dilakukan proses hukum selanjutnya, “Tandasnya AKBP Hary Supriono menuturkan. [ian]