NasionalPolitikRegional

KPU RI : Aturan Debat Capres dan Cawapres 2019, Dibagi Enam Segmen

JAKARTA, gardapapua.com — Menjadi seorang Kandidat calon Presiden dan Wakil Prrsiden tentu harus memiliki kemampuan dalam memahami segala persoalan bangsa dan negara adalah prioritas utama.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman selepas mengadakan rapat tertutup perihal debat pertama bersama tim sukses kedua paslon, Senin (7/1/2019), Di Gedung KPU – Jakarta Pusat menuturkan, dalam ranah keterbukaan publik dan penilaian masyarakat kepada setiap Kandidat Capres dan Cawapres yang bakal bersaing ketat di putaran Pemilu tahun 2019 ini, KPU RI telah menyiapkan indikator yang terbagi dalam beberapa segmen untuk diterapkan.

” Indikatornya telah kita atur dan nanti pada harinya kedua kandidat tersebut akan dijajal dengan tradisi KPU,”Ujar Ketua KPU RI Arief Budiman.

Arief Budiman menjabarkan segmen-segmen yang ada dalam debat capres pertama pada 17 Januari 2019 mendatang terdiri dari enam bagian segmen, yang didalamnya ada sesi pertanyaan terbuka dan pertanyaan tertutup.

Sejumlah Awak Media di Gedung KPU RI -Jakarta (ft/Rahmat-Garda)

Segmen pertama, sesuai jumlah waktu yang diberikan, masing-masing pasangan calon akan menyampaikan visi misi. Segmen kedua dan ketiga adalah kepada para paslon menjawab pertanyaan yang telah disusun oleh para panelis dan kisi-kisinya telah didistribusikan lebih dulu kepada kedua kandidat.

” Pada tahun kontestasi politik kali ini, Lembaga penyelenggara pemilu (KPU) telah merampungkan penyelesaian aturan main debat Pilpres yang disusun untuk kemudian dilaksanakan,”Ucapnya.

Lanjut dia, terkait dengan Segmen empat dan lima akan di atur dalam debat kandidat, sehingga masing – masing Paslon akan saling mengajukan pertanyaan.

” Dua Sekmen pertanyaan itu akan disusun oleh panelis, dua Sekmen lagi berikutnya akan disusun masing-masing paslon,”Tuturnya

Terakhir, Pada segmen keenam itu nantinya akan ada closing pernyataan dari setiap Paslon setelah debat selesai. Selain itu, terdapat sesi yang akan ditetapkan KPU bersama kedua pasangan calon sebagai sebuah komitmen, yaitu menyepakati akan melakukan konferensi pers bersama secara terbuka.

” Semua itu dilakukan guna membangun culture baru bahwa sesungguhnya pemilu kali ini bisa dilakukan dengan bergandengan tangan atau bersama sama,”Tandas Arief Budiman. [RW/ian]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *