Melalui Forum Polmas, Hak Adat Dalam Menjunjung Kamtibmas Wajib Di Terapkan
MANOKWARI, gardapapua.com – Hadirnya Forum Pemolisian Masyarakat ( Polmas) Papua Barat sejak telah disahkan melalui penandatanganan MoU diharapkan, mampu menjembatani sisi keamanan dan ketertiban masyarakat di Papua Barat.
Sehingga segala akar permasalahan yang terjadi dan bersinggungan dengan masyarakat sekiranya dapat di selesaikan dengan musyawarah dan mufakat adat.
” Kedepan apabila ada masalah bisa diselesaikan dalam Forum diskusi antara para Tokoh di papua barat yang telah menandatangani kesepakatan ini agar terjalin komunikasi yang Sejuk dan harmonis di Papua Barat, ” Ujar Ketua DAP wilayah III Doberay, Mananwir Paul Finsen Mayor, S.IP, melalui keterangan realesenya, Jumat (16/11/2018).
Mananwir Mayor melanjutkan, dengan telah adanya keterwakilan elemen masyarakat yang diwakili oleh tokoh-tokoh Masyarakat, pemerintah, dan penegak hukum TNI/Polri, serta pihak kelembagaan Bantuan Hukum, Akademisi kesetaraan masyarakat adat dalam mendapatkan pemahaman dan penerapan penegakan hukum berjalan dengan baik, agar menghindarkan adanya gesekan yang menciderai keamanan dan ketertiban masyarakat itu sendiri.
” Tujuan penandatanganan ini adalah untuk menjaga KAMTIBMAS di Provinsi Papua Barat ini.Konsep ini sebenarnya di gagas oleh salah satu lembaga di bawah Perserikatan Bangsa Bangsa atau United Nations ( PBB/ UN). Lembaga ini bernama International Organisation of Migration ( IOM) yang mana di Provinsi Papua Barat ini lebih difokuskan pada Menjaga Keamanan dan Ketertiban masyarakat ( KAMTIBMAS) di Provinsi Papua Barat ini,”Terangnya
Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay (Papua Barat), terang Mananwir Mayor menyebutkan, sangat mengapresiasi Forum Polmas yang telah dibentuk dan melibatkan masyarakat adat.
“Kami dari Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay ( Papua Barat) ini juga mengapresiasi Forum ini dimana ada setiap persoalan bisa didiskusikan sehingga KAMTIBMAS di Provinsi Papua Barat ini bisa Aman dan Nyaman apalagi menjelang Pesta demokasi yang akan datang dan juga menjaga komunikasi dimana arus penduduk yang kian makin banyak masuk ke Papua barat ini sehingga setiap orang atau siapapun dia yang masuk ke Papua Barat wajib menghargai Cara-cara hidup dan hukum adat di Tanah Papua ini, apalagi Papua Barat Bukan Tanah Kosong, ada Pemiliknya harus dihargai dan dihormati sesuai amanat atau Roh dari UU Nomor 21/ 2001 tentang Otsus Papua yakni Penghormatan, Perlindungan, Pemberdayaan dan Keberpihakan terhadap hak-hak Dasar Orang Asli Papua,”Jelasnya menyebutkan.
Ketua DAP Mananwir Mayor juga, menyatakan apresiasinya kepada Bapak Gubernur Papua Barat Drs. Dominggus Mandacan, Kapolda Papua Barat Brigjen Pol Drs Rudolf A Rodja, Pangdam XVIII Kasuari Mayor Jenderal TNI Joppye Onesimus Wayangkau, Direktur LP3BH Manokwari Yan Ch Warinussy, Akedimisi UNIPA, STIH, jajaran FKUB Papua Barat, dan lembaga lainnya yang sudah turut hadir dalam penandatanganan MoU kerjasama tersebut, dengan harapankedamaian dan keamanan dapat terjaga di Provinsi Papua Barat ini. [ian]