DaerahGarda Sorong RayaHeadline newsHukum dan Kriminal

Laporan Dugaan Tipikor ATK Rp. 8 Miliar Bakal di “Prioritaskan” Kejari Sorong

SORONG, gardapapua.com — Jajaran Kejaksaan Negeri Sorong akan memprioritaskan untuk segera menindaklanjuti laporan masyarakat atas dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) terkait pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK) tahun anggaran 2017 senilai Rp. 8 Millyar di Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKD) Kota Sorong.

Ini ditegaskan Kepala Kejaksaan Negeri Sorong, Erwin Saragih SH., MH, senin (8/3/2021). Menurutnya pengaduan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan anggaran senilai Rp. 8 miliar akan dia prioritaskan penanganannya.

“Kasus ini masuk dalam program 100 hari kerja saya untuk kita ungkap secara transparan ke publik,”Ujar Kajari Sorong, Erwin Saragih SH., MH.

Kajari meminta masyarakat untuk nantinya ikut mengawal jalannya pemeriksaan dugaan penyelewengan anggaran 2017 di OPD tersebut.

Sebelumnya, Puluhan massa Aliansi Mahasiswa Pemuda Anti Korupsi mengelar aksi di Kantor Kejaksaan Negeri Sorong mendesak menyelesaikan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang terjadi di lingkup pemerintahan Kota Sorong.

Massa aksi dalam orasinya menegaskan agar Kepala Kejaksaan Negeri Sorong yang baru dapat menindaklanjuti aspirasi ini dan menuntaskan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK) tahun anggaran 2017 senilai Rp. 8 Millyar tersebut.

Mereka juga meminta agar penanganan dugaan korupsi ATK di BPKAD secepatnya diselesaikan. Karena apa yang sebelumnya dilakukan Kejaksaan Negeri Sorong, dinilai telah gagal karena sejak tahun 2017 tidak dapat menangani dugaan korupsi yang ada di Kota Sorong.

“Tolong bantu kawal penanganannya nanti. Yang jelas, saya jamin integritas jaksa jaksa penyidik pada Kejari Sorong untuk bekerja secara profesional,”Tegas Kajari

Kajari lalu mengapresiasi aksi demo yang dilakukan aliansi mahasiswa itu. Menurutnya, itu merupakan bukti nyata bahwa masyarakat terutama pemuda mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan negara yang transparan, efisien dan efektif.

Langkah mahasiswa itu juga menurutnya menjadi bukti dukungan untuk Kejaksaan Negeri Sorong melangkah dalam menangani dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kejaksaan Negeri Sorong. [TIM/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *