21 OPD Mangkir dari Monitoring Evaluasi ABPD T.A 2018 Papua Barat
MANOKWARI, gardapapua.com — Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak menghadiri monitoring APBD Tahun Anggaran 2018. Tercatat Dari 48 OPD di jajaran pemerintahan Papua Barat yang tidak hadir sekitar 21 OPD.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Mohamad Lakotani di dampingi Kepala Bappeda Papua Barat Dance Sangkek bertempat di Aula pertemuan Kantor Bappeda, lt 2, Kamis (8/11/2018) siang.

Mirisnya, dinas dan OPD tersebut merupakan Dinas atau OPD yang sangat strategis dalam mengelola jumlah anggaran yang ada. Seperti, Dinas Pendidikan, Kesbangpol, Dinas PUPR BPBD, Satpol PP, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak, Dinas Ketahanan Pangan, Diskominfo dan Statistik, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Kearsipan dan Perpustakan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura, Biro Umum, Biro Pengadaan dan Perlengkapan, Biro Humas dan Protokol, Biro Adminstrasi dan Pembangunan, Badan Penghubung Daerah, BKD, dan BPSDM, merupakan sejumlah Dinas dan OPD pada kesempatan ini tidak menghadiri pertemuan monitoring tersebut.
“Sangat disesalkan masa Kegiatan monitoring seperti ini tidak dianggap penting. Nanti bagi – bagi uang baru ada,”Ujar Wagub dengan nada tinggi usai mengabsen tingkat kehadiran OPD terkait.
Padahal menurut Wagub, hal ini adalah terkait ekspetasi, dan harapan dari rakyat yang cukup besar menggapai harapan peningkatan ekonomi kerakyatan. Sehingga melalui kepercayaan rakyat itu diharapkan setiap OPD bisa seiring bersama dibawah pemerintahan Gubernur dan Wagub Dominggus – Lakotani mewujudkan hal ini.
” Saya mohon dan tolong agar dapat bekerjalah dengan maksimal. Banyak orang yang mengantri untuk duduk di posisi jabatan seperti ini. Masa selama 2 tahun serapan anggaran kita masih begini. Kita rugi kalau begini,”Imbuhnya
Wagub berharap, Anggaran yang besar harusnya pertumbuhan ekonomi dapat meningkat dengan tinggi dan baik. Namun sangat disayangkan jika dari anggaran induk APBD T. A 2018 sebesar Rp. 7 Triliun hanya mampu terserap sekitar 30,72 persen dan dikelola hingga di waktu triwulan ketiga tahun 2018.
” Diperlukan perhatian pelaksanaan dan pengendalian. Supaya setiap tahapan dapat berjalan baik. Itu diperlukan solusi dan jalan keluar terhadap kendala yang dihadapi. Hal ini agar dapat berdampak langsung kepada masyarakat sehingga serapan dapat optimal. Kalau di tahun lalu sangat bisa dimaklumi penurunan daya serap anggaran. Namun masa ditahun kedua dan menjelang sebulan tutup tahun anggaran 2018, penyerapan anggaran masih sebatas 30,72 persen di triwulan ketiga. Tolong jangan lalai dan tidak ada perhatian,”Cetusnya.
Wagub juga mengesalkan masih banyaknya OPD yang tidak mampu mencerna dan menindaklanjuti segala kebijakan pimpinan daerah sesuai visi dan misi yang telah ditetapkan, dan merealisasikan pengelolaan keuangannya di setiap dapur OPD dengan baik.
” Pimpinan OPD 3 tahun berturut – turut tidak maksimal mengelola keuangan dan program maka siap akan di ganti. Sehingga sangat diharapkan beban moril bersama untuk bagaimana bersama mengejar realisasi anggaran yang bisa lebih,”Tukasnya
” Monitoring ini penting supaya kita punya data – data akurat agar bisa terkordinasi dengan baik setiap program kerja setiap SKPD,”Tegas Wagub menambahkan. [ian]