DaerahGarda ManokwariGarda Papua BaratPendidikan

Dinas Pendidikan Papua Barat Sebut IPK Minimal 2,75 Jadi Syarat Program Papua Cerdas Cair bagi Mahasiswa

MANOKWARI, gardapapua.com — Kabar baik bagi mahasiswa Papua Barat. Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Dinas Pendidikan memastikan bahwa proses pencairan bantuan beasiswa pendidikan tinggi Program Papua Cerdas akan dimulai pada September 2026 ini.

Namun demikian, Kepala Dinas Pendidikan Papua Barat, Barnabas Dowansiba mengatakan, bahwasannya ada sejumlah catatan menjadi perhatian penting agar para mahasiswa/i yang mendapatkan bantuan pendidikan nantinya, wajib menunjukan kualitas peningkatan pendidikan individunya dengan baik. Dimana syarat utamanya adalah memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75. Selain itu, akan disesuaikan dalam tahapan paling krusial yakni verifikasi data calon penerima telah rampung diselesaikan oleh Inspektorat.

“Sekarang teman-teman sudah mulai proses SK Gubernur. Bulan ini sudah proses pencairan,”Ucap Barnabas Dowansiba, saat diwawancarai pada (16/9/2026).

Barnabas menjelaskan, bahwa Program Papua Cerdas dirancang untuk tepat sasaran dan mendorong kualitas. Bantuan tidak dibagi rata tanpa ukuran, melainkan diberikan kepada mahasiswa yang memenuhi persyaratan akademik yang jelas.

Selain itu, program ini juga memberikan perhatian khusus bagi mahasiswa yang menempuh pendidikan kedokteran, sebagai investasi jangka panjang untuk mengatasi kekurangan tenaga dokter di Papua Barat.

Artinya, mahasiswa yang telah menjaga prestasi akademiknya dengan disiplin, kini mendapat penghargaan konkret dari negara dalam hal ini pemerintah provinsi papua barat, melalui program kebijakan Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan.

Untuk memastikan bantuan ini berkeadilan dan tidak tumpang tindih, Dinas Pendidikan menerapkan sistem yang ketat dan transparan. Adapun seluruh data penerima telah dikelompokkan berdasarkan kabupaten asal dan selanjutnya akan dikirim ke pemerintah kabupaten masing-masing untuk dilakukan sinkronisasi dan verifikasi silang, sebelum bantuan dimaksud direalisasikan.

Langkah ini penting untuk mencegah satu mahasiswa menerima bantuan dari dua sumber pembiayaan sekaligus, misalnya dari provinsi dan kabupaten.

“Misalnya Manokwari, jumlah untuk Papua Cerdas yang IPK 2,75 yang kita bantu berapa, kemudian kedokteran ada berapa. Begitu juga Mansel, Pegaf dan lainnya,”Jelas Barnabas.

Lebih detail lagi, data penerima akan dilengkapi dengan sistem by name by address atau berdasarkan nama dan alamat yang jelas. Dengan sistem ini, pengecekan bisa dilakukan secara akurat.

Pemerintah berharap, dengan administrasi yang presisi, bantuan beasiswa Papua Cerdas ini bisa segera cair dan langsung dimanfaatkan mahasiswa untuk menunjang kebutuhan pendidikan, mulai dari pembayaran SPP, biaya hidup, hingga pembelian buku dan perlengkapan kuliah. [RF/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *