Kesbangpol Imbau Ormas – Ormas di Kaimana Segera Melapor dan Mendaftarkan Diri secara Resmi
KAIMANA, gardapapua.com – Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kaimana, Agus Duwilla, mengimbau seluruh organisasi kemasyarakatan (ormas) yang beraktivitas di wilayah Kabupaten Kaimana, Papua Barat, agar segera mendaftarkan diri secara resmi di Kantor Kesbangpol Kaimana.
Imbauan ini disampaikan langsung oleh Agus Duwilla di ruang kerjanya. Ia menekankan pentingnya legalitas Ormas agar pemerintah daerah dapat melakukan pembinaan, pengawasan, dan pengendalian secara maksimal.
“Keberadaan ormas harus resmi terdaftar di Kesbangpol, agar pembinaan dan pengawasan dari pemerintah daerah bisa berjalan dengan baik. Selain itu, ormas yang terdaftar secara resmi juga memiliki peluang untuk mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah,”Jelasnya.
Agus menyayangkan masih rendahnya kesadaran ormas untuk mendaftarkan diri. Dari sejumlah ormas yang beroperasi di Kaimana, hanya sebagian kecil yang telah mengurus pendaftaran secara resmi.
“Sejak tahun 2021, memang ada yang melaporkan keberadaan ormas mereka, tapi belum secara resmi mendaftar. Hanya satu atau dua yang datang untuk melengkapi dokumen,”Ungkapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa salah satu syarat utama untuk mendaftarkan ormas adalah memiliki Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia, dalam hal ini dikeluarkan melalui Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat.
“Dokumen dari Kemenkumham itu penting. Biasanya, mereka baru datang ke kantor saat membutuhkan rekomendasi karena ingin menerima bantuan pemerintah. Padahal seharusnya proses legalitas dilakukan sejak awal,”Imbuh Agus.
Lebih jauh, Agus menegaskan bahwa imbauan ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas daerah. Dengan legalitas yang jelas, pemerintah dapat mencegah munculnya ormas-ormas yang intoleran maupun radikal yang dapat mengganggu kerukunan dan toleransi di tengah masyarakat Kaimana.
“Kami menjaga agar Kabupaten Kaimana tetap damai, toleran, dan terbebas dari pengaruh kelompok yang ingin memecah belah masyarakat,”Tegasnya.
Pemerintah berharap seluruh ormas di Kaimana dapat memenuhi kewajiban administratif tersebut demi kelancaran hubungan kerja sama yang sehat antara pemerintah dan masyarakat sipil. [JO/RED]
