DaerahGarda KaimanaGarda Papua BaratHeadline newsHukum dan KriminalPeristiwa

Berkas Perkara Kasus Kekerasan dan Pelecehan Seksual di Kaimana Masuk Tahap I di Kejaksaan

KAIMANA, gardapapua.com — Berkas perkara dugaan kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang melibatkan mantan anggota polisi di kaimana berinsial Briptu MEP, diketahui sudah masuk tahap I atau telah dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Kaimana.

Kepada wartawan di ruang kerjanya pada Rabu (9/4/2025), Kasat Reskrim Polres Kaimana, Iptu Tri Sukma Adimasworo, S.Tr.K, menjelaskan bahwa terkait dengan perkembangan kasus tersebut dipastikan bahwa proses penanganan perkaranya berjalan secara transparan.

“Baru saja. Kita telah menyerahkan kasus ini ke kejaksaan untuk tahap pertama. Selanjutnya, kami menunggu petunjuk dari pihak kejaksaan apakah perlu melengkapi berkas atau sudah dinyatakan lengkap, sehingga kita bisa menyerahkan tersangka dan barang bukti,”Ungkap Kasat Reskrim, Iptu Tri Sukma Adimasworo, S.Tr.K.

Seperti ini yang diberitakan sebelumnya , Kasus ini dilaporkan oleh orang tua korban medio Kamis (20/2/2025) lalu, setelah kedua anak perempuan yang masih berusia 13 dan 14 tahun, menjadi korban kekerasan seksual ditemukan setelah menghilang selama dua hari lalu menceritakan kepada orang tua mereka tentang apa yang menimpa mereka.

Dimana setelah mendengar cerita kronologi dari masing – masing anak dibawah umur itu, orang tua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kaimana untuk segera dilakukan penahanan dan pemeriksaan terhadap Briptu MEP.

“Saya tegaskan bahwa penyelidikan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan. Pihak Kepolisian berkomitmen untuk memastikan proses hukum berjalan dengan adil dan memberikan keadilan bagi para korban,”Tegasnya.

Adapun dalam prosesnya, Masyarakat di negeri 1001 senja Kaimana selain memberikan apresiasi atas kinerja para penyidik kepolisian menuntaskan kasus ini, juga tak hentinya menantikan tindak lanjut proses penegakan dari pihak korps adhyaksa atau dalam hal ini Kejaksaan Negeri Kaimana, dan berharap agar proses hukum kepada pelaku bisa diterapkan seadil – adilnya, agar kejadian serupa tidak terjadi atau terulang lagi di masa mendatang, pada wilayah hukum Pemkab Kaimana. [JO/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *