Wujudkan Data Kependudukan yang Akurat, Dukcapil Papua Barat Minta Semua Pihak Dukung Layanan Jemput Bola
MANOKWARI, gardapapua.com — Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan Keluarga Berencana (KB) Provinsi Papua Barat, dr. Ria Maria Come, M.Ling menekankan, pentingnya semua pihak turut mendukung tugas dan fungsi Dinas Dukcapil dalam memberikan jaminan hukum kepada setiap warga negara Indonesia terkait data kependudukan, salah satunya program jemput bola (Jebol,red) administrasi kependudukan, dan mendorong Masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan untuk mengurus berbagai dokumen kependudukan secara baik.
Hal ini disampaikan dalam kegiatan apel yang berlangsung di Kantor Gubernur Papua Barat, Jumat (27/9).
Kata dia, meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan, maka diharapkan adanya sinergitas yang baik Pemerintah Daerah di Kabupaten bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) ditingkat Provinsi Papua Barat, dalam tujuan memberikan kemudahan layanan bagi masyarakat sampai kepelosok kampung / desa, dalam mengurus berbagai keperluan administrasi kependudukan.
dr. Maria Come menegaskan bahwa pelayanan administrasi kependudukan harus dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku, sebagaimana diatur dalam Pasal 28 UUD 1945. “Negara memberikan perlindungan hukum di bidang administrasi kependudukan dengan pelayanan yang cepat, tepat, dan akurat,”Ujar dr. Maria Come.
Salah satu inovasi pelayanan yang kini diutamakan oleh Dinas Dukcapil adalah program jemput bola (Jebol). di mana petugas datang langsung ke rumah warga untuk memberikan pelayanan administrasi kependudukan.
“Jika sebelumnya pelayanan hanya dilakukan di dalam gedung, kini kami proaktif mendatangi rumah-rumah warga untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan,”Ungkapnya.
Lebih lanjut, dr. Maria menjelaskan, bahwa Dinas Dukcapil Pelayanan wajib yang diberikan meliputi penerbitan kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Identitas Anak (KIA), serta Kartu Identitas bagi Warga Negara Asing (WNA) yang berwarna oranye. Selain itu, pelayanan juga mencakup pengurusan akta kelahiran, surat perceraian, serta surat keterangan pindah data.
Dinas Dukcapil juga bertanggung jawab atas pengelolaan data agregat, yaitu data yang mencakup jumlah penduduk berdasarkan jenis kelamin dan usia. “Apabila ada kebutuhan data dari masyarakat atau instansi, dapat mengajukan surat permintaan resmi kepada kami,”Sambungnya.
Namun, untuk data perseorangan, dr. Maria menegaskan bahwa pihaknya tidak dapat memberikan data tersebut tanpa adanya permintaan resmi karena data pribadi dilindungi oleh undang-undang.
Dengan adanya program, Jemput Bola dan peningkatan pelayanan administrasi, Dinas Dukcapil Papua Barat berupaya memberikan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan efisien bagi masyarakat, sekaligus memastikan hak-hak hukum warga negara Indonesia terlindungi. [CR-01/RED]