DaerahHukum dan Kriminal

Malang Nasib Si Aman…!!! Tertangkap Polisi Unit Aimas, Karena Diduga Mencuri Kambing Jantan

AIMAS, gardapapua.com — Meski mempunyai nama Aman, Pelaku dugaan pencurian ternak warga berinsial MAA alias Aman (36th), yang diduga kerap beraksi dan meresahkan warga di Sekitar wilayah SP – Aimas, Kabupaten Sorong, tak berkutik saat di ringkus Kepolisian resor sorong, Unit Reskrim Polsek Aimas, Kabupaten Sorong.

Pelaku berinsial MAA alias Aman (36th) merupakan warga kelurahan Klagete Kecamatan Malaimsimsa, Kota Sorong, Papua Barat, meski sempat mengamankan dirinya agar tidak tertangkap Polisi, Minggu (14/07/2019) sekitar pukul 21.00 Wit, kemarin, merupakan akhir pelarian mengamankan dirinya.

Pelaku MAA alias Aman (36th) di tangkap polisi bertempat di jalan F. Kalasuat Rt. 05 Rw. 07 Kelurahan Kagete Kecamatan Malaimsimsa Kota Sorong, berikut barang bukti (BB) Kambing Jantan hasil curiannya dari warga.

Terpisah, Kapolsek Aimas Polres Sorong Akp Indro Rizkiadi, S. Ik, membenarkan perihal tertangkapnya si aman tersebut. Dia, mengungkapkan, bahwa penangkapan tersangka ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/K/225/VII/2019/SEK AIMAS sesuai Pasal 363 KUHP. Dimana hasil penangkapan terhadap pelaku berkat kekompakan Tim gabungan Polsek Aimas di pimpin Kanit Reskrim Polsek Aimas Aiptu Muktar Badarun, dan juga berdasarkan laporan warga setempat.

Lanjut AKP Indro Rizkiadi, S. Ik, Mantan Kasat Reskrim Manokwari itu, bahwa kronologi penangkapan ini berawal pada hari Minggu tanggal 14 Juli 2019 sekitar pukul 19.00 Wit. Saat itu, Tim gabungan Polsek Aimas mendapat informasi tentang keberadaan tersangka sehingga petugas bergegas menuju ke TKP. Tim berhasil mengamankan satu orang laki-laki atas nama MAA alias Aman (36th) beserta Barang Bukti 1 (satu) Ekor Kambing Jantan.

” Saat di Introgasi/diperiksa polisi, pelaku Aman mengakui perbuatannya. Namun ia bukan sebagai pelaku pencurian, melainkan sebagai pembeli / penadah. Untuk mempertanggung jawab perbuatannya tersangka dan Barang Bukti di bawa ke Mapolsek Aimas guna pengembangan lebih lanjut,”Ungkap AKP Indro Rizkiadi [RK/Ian/Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *