Gelar Musrenbang T.A 2026, Ini Harapan Masyarakat Distrik Merdey !
TELUK BINTUNI, gardapapua.com — Pemerintah Distrik Merdey, kabupaten Teluk Bintuni, diketahui telah menggelar musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Tahun Anggaran 2026.
Musrenbang dilaksanakan pada Jumat (21/3/2025), berlangsung di aula Van de Craan Paroki Salib Suci Merdey, Distrik Merdey, Kabupaten Teluk Bintuni.
Kegiatan ini dihadiri 25 Kepala Kampung, 25 Baperkam, 25 Sekretaris Kampung, perwakilan Kapolsek Merdey, perwakilan Danramil Merdey, Kepala Puskesmas, Kepala Sekolah TK, SD, SMP, SMA, Kabandara Merdey, Kepala PLTD & Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan, serta Tokoh Adat setempat. Selain itu, hadir juga perwakilan anggota DPRK Teluk Bintuni, yang juga selaku Ketua Fraksi Perindo Anton Asmorom.
Kepala Distrik Merdey, Yustina Ogoney, S.E.,M.M mengatakan, bahwa Musrenbang ini penting dilakukan, karena merupakan salah satu langkah menyusun program pembangunan di daerah, secara khusus akan kemajuan pelayanan bagi Masyarakat di Distrik Merdey semakin baik dan berkembang.
“Mengingat kami di distrik merdey, terdiri dari 9 kampung induk dan ada sekitar 16 kampung persiapan yang masih membutuhkan perhatian serius pembangunan,”Ucap Kadistrik Merdey, Yustina Ogoney.
Kata dia, Musrenbang juga merupakan rangkaian proses perencanaan yang partisipatif dengan masyarakat dan semua kepentingan dalam rangka penyusunan rencana kerja pemerintah daerah tingkat distrik, serta wadah yang disiapkan guna memberikan ruang diskusi bagi masyarakat dalam menyampaikan harapan mereka agar bisa turut mengawasi dan mengelola usulan kampung dapat terserap dengan baik dalam bentuk aspirasi masyarakat.
“Jadi nanti terhadap usulan-usulan melalui program kegiatan dan sub-kegiatan harapannya bisa beriringan berjalan dengan program prioritas daerah dan prioritas nasional,”Paparnya.
Dimana poin – poin penting, dan misi program prioritas yang bersifat umum berdasarkan usulan Masyarakat distrik merdey pada Musrenbang tersebut adalah berkaitan, agar kedepan pembangunan jalan dan jembatan, pembangunan rumah layak huni, ketersediaan modal usaha bagi masyarakat UMKM dan ketercukupan layanan listrik dan air bersih, bisa dijawab oleh pemerintah daerah melalui instansi atau OPD teknis terkait sesuai arah kebijakan pembangunan didaerah dalam kepimpinan pasangan yang dikenal dengan jargon SERASI.
“Point dasar harapan Masyarakat adalah pada usulan program prioritas yang bersifat umum seperti Kantor Distrik, Kopel Pegawai, Jembatan sepanjang jalan utama, Jalan penghubung dari distrik ke kampung – kampung, rumah layak huni, air bersih, Rumah PLTD, Penampungan BBM untuk layanan Listrik Distrik, dan bantuan modal Usaha bagi Masyarakat UMKM,”Harap Yustina Ogoney.
“Harapannya pemerintah memperhatikan dan menjawab program prioritas yang bersifat umum ini, dan bisa segera diputuskan agar menjawab kebutuhan Masyarakat,”Tukas Yustina menambahkan.
Seperti diketahui, pelaksanaan Musrenbang berjalan menurut undang-undangan Nomor 25 tahun 2004 tentang sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undangan-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah. Demikian dengan begitu, pemerintah daerah dapat menyusun rencana kerja pemerintahan daerah (RKPD).
Selain itu, dengan adanya musyawarah perencanaan pembangunan secara berjenjang dapat dimulai dari tingkat desa atau kampung, kecamatan atau distrik, bisa bertujuan sebagai bahan masukan kepada pemerintah daerah maupun provinsi dalam meningkatkan layanan pembangunan bagi Masyarakat. [Ian/Red]