Pemprov Pabar Ajak Masyarakat Manfaatkan Insentif Kebijakan Pembebasan Denda dan Pajak Kendaraan Bermotor
MANOKWARI, gardapapua.com — Pemerintah Provinsi Papua Barat kembali mengajak masyarakat untuk memanfaatkan insentif kebijkan pembebasan denda dan pajak pokok kendaraan bermotor, di Kantor Samsat.
Demikian diimbau oleh Pj. Gubernur Papua Barat melalui Pj. Sekda Papua Barat, Dr. Ir. Yacob Fonataba, M.Si, saat memimpin apel bersama di lapangan perkantoran gubernur arfai, pada Jumat (12/7/2024).
“Jadi perlu diketahui, ada kebijakan dari bapak pj. gubernur dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan ke 79 dan juga HUT Provinsi Papua Barat ke – 25 tahun, yang bisa dimanfaatkan lapisan Masyarakat dan kita semua tentang sanksi denda pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor atas kepemilikan kedua (BBNKB II),”Ucap Pj. Sekda Yacob Fonataba.
“Kita mensinyalir sesuai laporan masih cukup banyak kendaraan yang tidak tertib dokumen sehingga untuk membantu proses penertiban dokumen kita memberikan kesempatan untuk bebas pajak dan bebas balik nama. Bisa dilihat spanduk – spanduk sudah kita edarkan dijalan – jalan, dan himbauan ini kita berharap masyarakat bisa memanfaatkan seruan ini secara baik,”Tambahnya.
Adapun program Penghapusan Sanksi Administrasi berupa denda PKB diberikan kepada Wajib Pajak yang melewati Masa Berlaku Pajak, dan tidak termasuk keterlambatan Pembayaran Pokok PKB atas Penyerahan Kendaraan Pertama (Kendaraan Baru); dan Pembebasan biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Atas Kepemilikan Kedua (BBNKB II) kepada Wajib Pajak, dilaksanakan dan diberlakukan mulai 1 juli 2024 – 31 oktober 2024.
“Tujuan imbauan ini juga sebagai upaya agar kendaraan- kendaraan ini punya pajak bisa terekap secara baik dan masuk ke income pendapatan daerah, dalam bentuk PAD,”Terang Fonataba.
Adapun kata sekda, hal ini bukan hanya saja kendaraan pribadi milik Masyarakat namun, juga pada kendaraan umum dan kendaraan dinas atau kendaraan plat merah.
Seperti diketahui, Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor juga merupakan salah satu sumber penerimaan yang penting bagi pelaksanaan pembangunan di wilayah Papua Barat. [CR01/RED]