Aspirasi RakyatBudayaDaerahGarda KaimanaGarda Papua Barat

Reses Kedua Anggota DPR-PB, Mudasir Bogra Terima dan Dengar Aspirasi Masyarakat Adat di Kaimana

KAIMANA, gardapapua.com — Sejumlah saran dan aspirasi diterima oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPR – PB), Mudasir Bogra S.Sos (MB), saat melakukan reses kedua di masa periode terakhir DPRP Papua Barat tahun 2024.

Kunjungan ini berlangsung di Kabupaten Kaimana, di mana Bogra mendengarkan aspirasi dari masyarakat adat yang mewakili delapan suku di wilayah tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, Bogra menegaskan, bahwa reses ini adalah agenda rutin DPRD PB yang juga menjadi ajang silaturahmi antara dirinya dengan para tokoh adat, kepala suku, dan pemuda adat di Kaimana.

“Ini adalah kesempatan bagi kami untuk duduk bersama dan mendengarkan masukan serta pendapat terkait berbagai aspek pembangunan, ekonomi, kesehatan, politik, dan lain-lain, sesuai dengan tugas kami di DPRD Papua Barat,”Ucap Bogra.

Ketika ditanya mengenai aspirasi yang disampaikan, Bogra menjelaskan bahwa meski proses pemilu legislatif telah berlalu, masih ada proses rekrutmen dan pengangkatan untuk DPRD jalur Otonomi Khusus (Otsus).

Dia lalu menegaskan, bahwa terkait pengangkatan anggota dewan perwakilan rakyat melalui jalur adat untuk mengisi kursi DPRD di tingkat kabupaten kaimana adalah hadiah dari negara, sebagai bentuk pengakuan dan dukungan bagi Masyarakat Adat.

“Sebelumnya, DPR jalur pengangkatan ini hanya berada pada tingkat provinsi, namun dengan adanya UU Otsus Jilid II dan PP 106, kini diatur pula proses pembentukan DPR-K di tingkat kabupaten,”Cetus Bogra.

Bogra juga mencatat, bahwasannya dalam reses kali ini, juga diskusi mengenai regulasi turunan dari Peraturan Gubernur (Pergub) terkait hasil kerja Panitia Seleksi (Pansel) masih belum jelas.

“Forum reses tadi berlangsung cukup alot karena belum adanya kejelasan mengenai regulasi turunan tersebut. Ini menjadi masukan penting bagi kami untuk menindaklanjuti dan mengingatkan kepada bapak Gubernur melalui Kesbangpol Provinsi sebagai satuan kerja yang melaksanakan dan mengkoordinir tugas Pansel DPR-K, agar proses pengangkatan ini berjalan dengan baik tanpa menimbulkan konflik baru,”Tambahnya.

Bogra menegaskan harapannya agar produk DPR-K nantinya bisa menjadi solusi dalam penyelesaian masalah, dan tidak malah menghasilkan konflik di masyarakat adat.

“Kami berharap proses ini menghasilkan solusi yang baik dan tidak menimbulkan konflik baru di masyarakat adat,”Tukasnya. [JO/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *