Melalui Problem Solving, Binmas Polres Kaimana catat Selesaikan Puluhan Kasus dibulan Januari 2024
KAIMANA, gardapapua.com — Peran personel yang bertugas dalam Satuan Pembinaan Masyarakat di singkat Sat Binmas adalah membina dan mengembangkan kemampuan peran serta masyarakat, melalui Polmas dalam rangka menyelesaikan masalah-masalah sosial yang terjadi dalam kehidupan masyarakat.
Hal ini tidak bisa dipandang sebelah mata, mengingat kewajibannya harus selalu hadir ditengah masyarakat binaannya dan juga selalu membantu menyelesaikan / memecahkan permasalahan (problem solving).
Hingga januari tahun 2024 ini, tercatat ada sekira 40 kasus yang telah diselesaikan di ruang Problem Solving Binmas Polres Kaimana.
Sejumlah kasus pengaduan masyarakat yang di tangani dan dapat diselesaikan dengan kesepakatan antara warga, lebih kepala utang piutang pekerjaan pembangunan fisik program pemerintah sebanyak Rp. 4 Miliar.
“Masalah-masalah yang kami selesaikan di ruang problem solving (ruang penyelesaian masalah) Binmas Polres Kaimana, kalau di tahun 2023 itu sangat banyak sampai dengan tahun 2024 di bulan Januari ini. sudah sekitar 40 an kasus yang kita selesaikan. Dimana kebanyakan kasus itu utang piutang pengerjaan proyek pemerintah antara masyarakat dengan kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut,”Ujar Kapolres AKBP Gadug Kurniawan, melalui Kasat Binmas Polres Kaimana, AKP Jaynudin Werfete di ruang kerjanya pada Kamis (25/1/2024).
Dimana dalam menyelesaikan masalah tersebut, dikatakan dari 40 masalah tersebut, juga dilaporkan masalah alokasi dana kampung.
“Kalau yang ini masalah pembangunan Mandi Cuci Kakus (MCK) di kampung Tugumawa, masayarakat kampung melaporkan kepala kampung mereka, karena mereka merasakan bahwa anggaran desa yang dikelola telah disepakati soal bangunan fisik adalah swadaya, tetapi karena sudah di berikan ke kontraktor, itu yang membuat mereka laporkan,” Jelas Kasat Binmas.
Tidak hanya kasus diatas, tetapi pihaknya juga menyelesaiakan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kasus pencemaran nama baik. Dan kasus perselingkuhan. “Ini juga ada, tetapi tidak begitu banyak dari dua kasus di atas,”Tukasnya. [JO/RED]