DaerahGarda NusantaraGarda Papua BaratHeadline newsKPU PAPUA BARATPolitikRegional

Ketua KPU Papua Barat Apresiasi Dukungan Pemerintah terhadap Strategi Anggaran Pemilu

MANOKWARI, gardapapua.com — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat, Paskalis Semunya,S.Sos, mengatakan, sangat mengapresiasi Pemerintah Provinsi Papua Barat, melalui kebijakan Pj. Gubernur Papua Barat, Drs. Paulus Waterpauw, M.Si, untuk menerima pilihan atau strategi anggaran yang dirancang oleh KPU Papua Barat.

Kesepakatan itu dicapai setelah dilakukan pembahasan secara cermat, teliti, atas pendampingan, dan saran-saran lembaga-lembaga yang berkompeten, dengan mekanisme sharing anggaran Pilkada ini, melalui langkah progresif menyelesaikan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Teken NPHD ini, menurut Paskalis, telah berdasarkan pula instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri), bahwa paling lambat tanggal 10 November 2023, setiap daerah sudah melaporkan kesiapan 40 persen atas NPHD.

Selain itu, 40 persen dari total nilai NPHD Pilkada Provinsi Papua Barat sebesar 82 miliar telah dialokasikan untuk belanja Adhock, sehingga tidak dibebankan lagi ke KPU di 7 Kabupaten.

“Jadi yang kita perjuangkan adalah belanja Adhoc untuk Pilkada serentak ini ditanggung oleh APBD provinsi sehingga kita mengalokasikan Rp. 82 Miliar itu adalah untuk belanja honor, kemudian pokja dan santunan untuk penyelenggara negara yang tidak dianggarkan lagi di kabupaten. Jadi semua gaji itu tunggal dari APBD provinsi,”Terangnya kepada awak media seusai menandatangani NPHD bersama Pj Gubernur Papua Barat di Hotel Swissbell Manokwari, Minggu (29/10/2023).

Paskalis menuturkan, bahwa tidak semua Provinsi menggunakan Pola strategi anggaran seperti ini. Sehingga, dirinya sangat mengapresiasi dukungan dan kebijakan yang telah disepakati antara lembaga penyelenggara KPUD dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat.

“Tidak semua provinsi menggunakan pola ini. Di Papua Barat, kami lebih memilih pola ini karena akan sangat membantu keseimbangan antara penyelenggara tingkat bawah saat menjalankan Pilkada Bupati itu sama kualitasnya,” tandasnya.

Terkait alokasi anggarannya, Paskali merincikan awalnya KPU Papua Barat mengusulkan Rp. 278 Miliar lebih.

“Dan itu kemudian kita perbaiki hitungan tepatnya Rp. 228 Miliar lalu kita sama-sama rasionalisasi menjadi Rp. 221 Miliar di pembahasan ketiga. Sampai pembahasan ke empat kita ketemu di angka Rp.200.032.010.000 yang kemudian disepakati dan diteken tadi,”Rincinya.

Soal mekanisme pencairan 40 persen, Paskalis memastikan akan dilakukan setelah dilakukan penandatangan NPHD.

“Tinggal kita bagi sekitar Rp. 82 miliar dan pertama ini akan ditransfer setelah NPHD ini ditandatangani dan akan masuk dalam rekening penampung KPU. Tentu secara mekanisme, pertama nanti kami menyediakan rekening bank yang dipilih atau atas petunjuk KPU. Setelah dokumen-dokumennya lengkap sebagaimana NPHD tadi, barulah dana pertama akan ditransfer,”Tuturnya

Sembari menambahkan rasa bangganya, sebut Paskalis, bahwa dari komunikasi, Pemerintah provinsi Papua Barat, telah menyatakan siap untuk 40 persen kebutuhan anggaran diselesaikan segera.

“Sisanya 60 persen itu, 5 bulan sebelum pemungutan suara atau bulan Mei 2024,”Tukasnya. [TIM/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *