DaerahGarda KaimanaReligi

18 Calon Jamaah Umroh Biaya Pemkab Kaimana Resmi di Lepas

KAIMANA, gardapapua.com – Bupati Kaimana, Freddy Thie melepaskan keberangkatan secara simbolis 18 calon jamaah umroh asal Kaimana, yang dibiayai oleh Pemkab Kaimana, di Ruang Rapat Kantor Bupati Kaimana.

Bupati mengatakan calon jamaah yang diberangkatkan oleh Pemkab Kaimana sebanyak 18 orang. Sementara yang menggunakan biaya sendiri, namun menggunakan jasa travel yang sama sebanyak 7 orang calon jamaah umroh.

“Harapan saya kepada bapak dan ibu yang diberi kesempatan, agar menggunakan perjalanan religi ini dengan baik, sehingga balik ke Kaimana bisa menjadi agen perubahan baik di keluarga, lingkungan dan juga dalam bermasyarakat,” jelas Bupati usai melepas secara simbolis keberangkatan calon jamaah umroh, Rabu (18/10/2023), kemarin.

Bupati juga meminta maaf atas kesalapahaman pendaftaran calon jamaah umroh sebelum dibentuk panitia yang berbadan hukum atau di SK kan oleh Bupati Kaimana. Karena menurut Bupati atas kesalapahaman tersebut sempat terjadi kesenjangan.

“Karena ini uang rakyat sehingga harus normatif, sehingga perlu dibentuk panitia yang akan berkoordinasi dengan pihak travel, terkait dengan perjalanan ibadah ini.” Katanya.

Menurut Bupati berdasarkan instruksinya ke panitia umroh Pemkab Kaimana, calon jamaah umroh yang dipilih yakni aktif dibidang keagamaan. Kemudian dari segi usia, dan juga tenaga Kesehatan serta guru.

Hal ini menurut Bupati diberlakukan untuk calon jamaah umroh maupun peserta perjalanan wisata Rohani ke Yerusalem.

“Harus jaga Kesehatan selama pelaksanaan ibadah, jaga kebersamaan sehingga semua balik ke Kaimana dalam keadaan sehat walafiat,” pungkasnya.

Calon jamaah umroh hari ini akan diberangkatkan menuju ke Makassar dan pada tanggal 21 Oktober 2023 akan diterbangkan menuju Jedah. Kurang lebih 12 hari pelaksanaan ibadah umroh di Tanah Suci.

Hadir dalam acara pelepasan calon jamaah umroh ini Kapolres, AKBP Gadug Kurniawa, Sekda, Donald Wakum, Asisten II Setda Kaimana, Dedi Ombaier dan Ketua NU Kaimana, Syahri. [JO/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *