DPRD Resmi Ajukan 3 Nama Calon Pj. Gubernur Papua Barat ke Kemendagri
JAKARTA, gardapapua.com — DPRD Papua Barat secara resmi telah mengajukan tiga nama calon Pj Gubernur Papua Barat, untuk menggantikan Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat, Komjen Pol (Purn) Drs. Paulus Waterpauw, M.Si ke Kementerian Dalam Negeri, di Jakarta, pada Senin (9/10/2023).
Berdasarkan keterangan sumber data yang diterima redaksi gardapapua.com, Dokumen pengajuan itu diserahkan langsung oleh Ketua DPR PB Orgenes Wonggor bersama dua wakil ketua DPRD yakni Yongki R Fonataba, dan Saleh Seknum, serta Wakil Ketua Fraksi Otsus, George Dedaida.
Dokumen 3 nama calon Pj diterima oleh Kepala Subdit FKDH (Fasilitasi Kepala Daerah dan Hubungan Antar Lembaga) Wilayah V, Sartono. Dokumen ini selanjutnya akan digodok di Kemendagri.
Pengajuan sekaligus Konsultasi ke Kemendagri terkait mekanisme pengusulan nama – nama calon Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat dilakukan DPRD, mengingat, sesuai ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku, DPRD ditingkat daerah provinsi diberi kewenangan mengusulkan maksimal tiga nama calon Pj. Gubernur untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur ditingkat Provinsi.
“Artinya tugas kita dari DPR Papua Barat sudah kita laksanaka. Kita berharap kepada Presiden apa yang jadi usulan masyarakat Papua Barat dan juga semua elemen yang ada agar disetujui untuk menjabat Pj Gubernur Papua Barat,”Ujar Wonggor.
Wonggor mengatakan, Pj Gubernur haruslah figur yang betul-betul sudah memahami kondisi wilayah dan geopolitik yang ada di Papua Barat. Sehingga bisa bersinergi dengan semua elemen terutama dalam menghadapi Pemilu 2024.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Barat secara bulat menyepakati 3 nama calon Pj Gubernur Papua Barat yang akan disodorkan ke Kementerian Dalam Negeri. Ketiga nama ini diputuskan dalam rapat yang digelar sebelumnya di Manokwari, pada Kamis (5/10/2023).
Ketiga nama tersebut yakni, Deputi Bidang Hubungan Luar Negeri, Politik, Hukum, dan Otonomi Daerah, Wawasan Kebangsaan, Pertahanan dan Keamanan, dan Tata Kelola Pemerintahan dan Birokrasi, Velix Vernando Wanggai, Pj Sekda Papua Barat, Yacob Fonataba dan Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah, di Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Valentinus Sudarjanto Sumito.
“Ketiga nama ini mendapat dukungan mayoritas dari DPR Papua Barat. Kami anggap ketiganya adalah fitur paling ideal,” terang Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor.
Orgenes mengatakan, tiga nama figur yang telah digodok akan segera disodorkan ke Kemendagri. Ketiganya menurut dia, diusul mengacu pada ketentuan pemerintah pusat. Di mana calon Penjabat (Pj) harus ASN dan kepangkatannya telah memenuhi syarat aturan yang berlaku.
Menurutnya ketiga nama ini diusulkan sesuai petunjuk dari Kemendagri namun terkait siapa yg akan ditetapkan jadi Pj Gubernur Papua Barat selanjutnya tergantung keputusan Presiden bersama Kemendagri.
“Jadi kita usulkan tiga nama sesuai petunjuk dari pusat. Kemendagri juga usulkan nama sendiri. Tergantung presiden nanti siapa yang terpilih jadi Pj Gubernur Papua Barat,”Terang Orgenes.
Ia pun mengimbau semua warga Papua Barat mendukung siapapuan yang nanti terpilih sebagai Pj Gubernur Papua Barat berikutnya. Menurutnya banyak usulan nama yang muncul dari aspirasi masyarakat adat dan lainnya dan sudah dimasukkan dalam pembahasan bersama fraksi.
“Kita tetap akomodir aspirasi dari warga namun kita tetap mengacu pada aturan yang ada dan munculkan ketiga nama ini. Kita semua harus mendukung siapapun nanti yang terpilih dari pusat,”Pesan Wonggor. [TIM/RED]