Aspirasi RakyatDaerahGarda ManokwariGarda Papua BaratSudut Pandang

Ini Alasan MRPB usulan 4 Nama Calon Pj Gubernur Papua Barat

MANOKWARI, gardapapua.com — Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) merekomendasikan 4 nama calon Penjabat Gubernur Papua Barat kepada Presiden RI melalui Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Keempat nama tersebut diantaranya Komjen Pol (Purn) Paulus Waterpauw, Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP, yang saat ini sedang menjabat sebagai Penjabat Gubernur Papua Barat.

Sedangkan ketiga orang lainnya yakni Mantan Bupati Kabupaten Teluk Bintuni, Drg. Alfons Manibuy, Kepala Dinas Sosial Provinsi Papua Barat, Dr. Lazarus Indou, dan Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Provinsi Papua Barat, Roberth Rumbekwan.

Kepala Badan Urusan Rumah Tangga Majelis Rakyat Papua Barat, Anton Rumbruren,SH.,M.Hum membeberkan alasan keempat nama tersebut diusulkan Majelis Rakyat Papua kepada Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta.

Pertama Kata Anthon, MRPB sebagai mandataris Kultur yang dibentuk berdasarkan Amanat UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua UU 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus pasal 20 ayat 1 poin a sampai e dan ayat 2 serta PP nomor 54 tahun 2004 tentang Lembaga Majelis Rakyat Papua, tersirat secara gamblang tugas dan kewenangan MRP memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap kebijakan pemerintah untuk memperhatikan hal – hal khusus terkait perlindungan terhadap orang asli Papua.

“Saya pikir tugas dan kewenangan MRP sudah sangat jelas. MRP bukan saja memberikan pertimbangan kepada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, tetapi MRP juga memberikan pertimbangan berupa aspirasi kepada Pemerintah pusat. Termasuk aspirasi berupa usulan atas penunjukan Calon Penjabat Gubernur di Provinsi Papua Barat. Karena itu, apa yang dilakukan MRP dalam mengusulkan calon Pj Gubernur Papua Barat sudah sesuai dengan mekanisme lembaga MRP yaitu Pleno Rapat Pokja dan rapat tingkat pimpinan lembaga,”ungkapnya.

Empat orang ini, lanjut Anthon, merupakan putra terbaik di wilayah Adat Doberai dan Domberai. Karena itu, MRP sebagai lembaga Kultur di Provinsi Papua Barat, memiliki tanggung jawab untuk merekomendasikan anak – anak terbaik dari Wilayah Adat Doberai dan Bomberai sabagai PJ Gubernur Papua Barat. Kami harap bagian ini kita saling terima,”pintanya.

Anggota MRPB perwakilan Masyarakat Adat Doreri ini menjelaskan keempat orang yang diusulkan dinilai telah memiliki pengalaman yang mumpuni dalam pemerintahan dan birokrasi.

“MRPB menilai empat orang ini memiliki pemahaman yang luas tentang Pemerintahan dan Birokrasi, memiliki kemampuan Organisatoris dan ketokohan di masyarakat dan mampu merangkul masyarakat untuk mensukseskan pelaksanaan Pemilu 2024. Karena itu kami usulkan mereka kepada Bapak Presiden sebagai bentuk aspirasi masyarakat di Provinsi Papua Barat,” terangnya.

Lebih lanjut, Rumbruren memberikan apresiasi atas partisipasi pemerintah Papua Barat dan Elemen masyarakat dalam memberikan masukan dan aspirasi terkait calon Pj Gubernur Provinsi Papua Barat.

Kami berikan apresiasi kepada DPR Papua Barat yang telah mengusulkan beberapa nama calon Penjabat Gubernur Papua Barat kepada Kementerian Dalam Negeri.

MRP sebagai lembaga Kultur yang dibentuk berdasarkan Amanat UU nomor 21 Tahun 2001 juga memiliki kewenangan untuk memberikan pertimbangan dalam bentuk aspirasi kepada pemerintah pusat.

“Soal siapa yang diputuskan sebagai Penjabat Gubernur Papua Barat, adalah kewenangan Presiden melalui Kemendagri. Intinya kita tidak mengintervensi, tapi kita hanya mengusulkan, soal siapa yang dipilih adalah hak prerogatif Presiden”ujar Alumni Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Manokwari ini.

Terakhir, Rumbruren berharap Pemerintah pusat dapat mendengar aspirasi masyarakat di Provinsi Papua Barat.

“Kami harapan Bapak Presiden Jokowi melalui Bapak Mendagri dapat mempertimbangkan usulan masyarakat di Provinsi Papua Barat, baik usulan dari elemen masyarakat, DPR Papua Barat maupun MRP Papua Barat. Harapan kami, anak – anak Papua yang ditunjuk Bapak Presiden menjadi PJ Gubernur di Provinsi Papua Barat,”harapnya.

[Rls/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *