DaerahGarda KaimanaGarda Papua BaratPendidikan

Tertib Administrasi, Ini Alur Penyaluran Bantuan Sosial Pendidikan di Kaimana

KAIMANA, gardapapua.com — Berbagai strategi agar penyaluran dana bantuan Pendidikan di Kaimana dapat tepat sasaran, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) kaimana terus berinovasi.

Seperti diketahui alur bantuan sosial Pendidikan yang diberikan kepada mahasiswa/i asal Kabupaten Kaimana sejak Tahun 2019 telah diubah. Itu tidak lagi diberikan secara tunai melainkan secara transferan melalui rekening mahasiswa/i.

Namun sebelum dilakukan secara transferan, Pemda Kaimana melalui dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) telah menginovasi program aplikasi STUDSI Kaimana, dan inipun disepakati dan dibahas serta disetujui oleh DPRD sebagai aplikasi yang dapat mempermudah mahasiswa/i mengetahui alur proses penyaluran bantuan sosial pendidikan dari Pemda Kaimana.

Studentsite (Studi,red) Kaimana, adalah sebuah sistem informasi pengelolaan bantuan tahunan dan tugas akhir bagi mahasiswa asal kaimana yang sedang menempuh pendidikan di jenjang Perguruan Tinggi diluar daerah, dan juga sebagai alat control bagi pemerintah terkait pemberian bantuan dan juga sebagai sumber data bagi pemerintah.

” Dulunya itu secara manual, dinas turun ke sejumlah kota study mendata mahasiswa/i kemudian data tersebut diusulkan program bantuan sosial pendidikan. ini juga banyak keluhan karena ada juga yang tidak dapat, dan kalau dilihat bila utusan dari dinas itu 3 orang maka ada 27 orang yang akan turun, maka ini dinilai terjadi pemborosan anggaran. sehingga pada tahun 2018 itu ada inisiatif adik – adik kita yang mahasiswa bekerjasama dengan Kominfo membuat aplikasi yakni STUDSI, setelah dijelaskan kepada DPRD, sistim pemberian bantuan sosial pendidikan dimaksud, disini mulai dari pendaftaran, emberkasan, verifikasi, persetujuan hingga pencairan itu adik bisa mengontrolnya sendiri. Dan kalau ada hambatan bisa dicek diemail dan bisa ditanyakan kepada operatornya atau bisa menelepon ke dinas, karena disitu ada kita cantumkan nomor HP dari operatornya, “Ujar kepala Dinas PPO Kaimana, Drs. Ray Ratu D. Come., MM pada jumat (26/8/2022).

Kembali dijelaskan, bahwa pada tahun 2019 telah dilakukan dibagi dalam 3 tahap. Orang Asli Kaimana, Orang Asli Papua Bukan Kaimana dan Orang Bukan asli Papua yang lahir besar di Kaimana.

” Masih bersifat umum, cacatannya dari semester 3, baik bantuan sosial pendidikan untuk Tugas akhir study langkah (Dokter) dan Studi Biasa, tidak melihat pada Indeks Prestasi Kumulatif. Namun pada pada Tahun 2021, ada perubahan atas peraturan, dilihat IPK yakni 2,0 (IPK). Dan ditahun 2022, ini kami lakukan untuk memotivasi adik – adik untuk juga belajar. itu tujuannya dan memang ada beberapa adik – adik yang setelah kita lakukan sosialisasi baik di Jayapura dan Manokwari ada yang mempertanyakan kenapa tahun 2020 itu dia bisa dapat di Tahun 2021 yang bersangkutan tidak dapat dan sudah dijelaskan, “Jelas Kadis PPO.

Sementara di tahun 2022, lanjut kadis, bahwa ada terjadi perubahan atas peraturan bupati. dimana setiap mahasiswa dalam verifikasi harus memasukan berkas terdafar NIM di PD Dikti.

“Kenapa demikian ?? supaya kita tahu yang benar – benar kuliah. karena banyak anak -anak kita yang kuliah ternyata tidak terdaftar NIM mereka. kami sudah sarankan kepada mereka untuk mengkordinasikan dengan perguruan tinggi dan dapat mengurus ke PD Dikti, kenapa supaya besok ijazah dari adik-adik kita dapat digunakan semestinya dimana saja,”Jelasnya.

Sementara berkaitan pembayaran diakui kadis PPO, sampai saat ini tahap satu telah disalurkan.

“Kendalanya pada revisi perdanya, bulan Mei kita sudah salurkan tahap satunya untuk 137 orang, dan dalam akhir Agustus ini akan ada tahap duanya sebanyak 126 orang, ini semua yang telah memenuhi syarat-syarat dan terverikasi dalam setiap revisi perbup, karena kalau kita lakukan diluar itu maka bukan adik-adik yang kena, kami yang akan kena sanksi, dan kebijakan ini Pemda lakukan seperti biasiswa baik dari kampus atau sejenis. ini bersifat bantuan sosial pendidikan, untuk meringankan beban orang tua, sehingga saya harapkan bantuan ini dapat digunakan baik untuk menyelesaikan study diperguruan tinggi, karena sewaktu waktu bantuan ini bisa tidak di programkan, karena bersifat bantuan, itu yang perlu kita sama sama paham,”Jelasnya

Berkaitan dengan bantuan sosial pendidikan kebijakan dari Pemda Kaimana, berdasarkan informasi yang diterima dari 125 orang yang terverikasi lengkap berkasnya, tidak akan mendapatkan bantuan tersebut yang adalah orang asli Kaimana, karena nilai IPKnya dibawah standar rata – rata. [JO/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *