Aspirasi RakyatBudayaDaerahGarda Papua BaratGarda Teluk BintuniHeadline newsNasionalPolitikSudut PandangUncategorized

Gelar Rapat, DPRD Teluk Bintuni Setujui DOB Babo Raya

TELUK BINTUNI, gardapapua.com — Tindak lanjut rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Babo Raya diseriusi oleh jajaran DPRD Kabupaten Teluk Bintuni.

Hal itu tentunya untuk mendukung aspirasi masyarakat berkaitan dengan pemekaran sebagaimana amanat undang – undang nomor 2 tahun 2021 pasal 76.

Terkait itu, bertempat diruang rapat DPRD Teluk Bintuni, pada Jumat (29/7/2022), kemarin, telah dilakukan rapat pembahasan dan rapat pleno Pembentukan DOB Babo Raya. Didalamnya melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait, dan juga jajaran KOMITE serta Tim Kerja Pemekaran Babo Raya.

Andreas Nauri, selaku Ketua Komisi A Membidangi Pemerintahan, DPRD Kabupaten Teluk Bintuni saat dikonfirmasi media ini membenarkan hal tersebut.

“Hasil Pleno tadi telah selesai dan menghasilkan surat keputusan bersama DPRD dan Perintah menyetujui Usulan Pemekaran DOB Babo Raya, yang di tanda tangani langsung oleh Ketua, Wakil ketua l dan anggota DPRD lainnya,”Ungkap Andreas Nauri

Meski pada kesempatan itu, tidak dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Teluk Bintuni, namun demikian, terang Andreas, bahwasannya berdasarkan Tata Tertib (Tatib DPRD) telah terpenuhi pengambil kebijakan dan keputusan karena dihadiri dua unsur pimpinan lainnya (50+1).

” Benar, Wakil ketua ll tidak hadir. Namun terkonfirmasi karena ada urusan keluarga di luar daerah. Tidak jadi masalah karena menurut tatib DPRD, Dua unsur pimpinan sudah bisa mengambil keputusan. Selanjutnya, sebelum ada surat keputusan dari DPRD sudah terlebih dulu ada surat pengusulan dari Pemerintah daerah dalam hal ini Bupati sudah di berikan kepada Komite dan tim pemekaran. Komite dan Tim Kerja hanya menunggu surat keputusan bersama dari Pemerintah Daerah DPRD,”Andreas Nauri

Dibeberkannya, bahwa DPRD pada dasarnya sangat menyetujui apa yang menjadi agenda – agenda usulan tersebut. Mengingat usulan DOB Babo Raya ini bukan hal baru yang harus di bahas belama – lama di DPRD.

“Kita semua tau bahwa DOB Babo Raya ini kan pernah diusulkan oleh pemerintahan sebelumnya namun semuanya terkendala dengan moratorium yang dilakukan oleh pusat dan regulasi – regulasi baru. Maka menurut saya tidak perlu dibahas berlama – lama di DPRD selama itu untuk kepentingan rakyat kita putuskan saja. Dalam rapat pleno tadi semua fraksi menyetujui pengusulan DOB Babo Raya,” Terangnya

“Dan puji Tuhan hari ini sudah di Putuskan dalam Rapat Pleno tadi dan menghasilkan surat keputusan bersama DPRD dan Pemerintah usulan DOB Babo Raya yang ditanda tangani langsung oleh Ketua, Wakil Ketua dan anggota lainnya. Dan kemudian Pemerintah Daerah sudah bisa menindaklanjutinya ketingkat provinsi dan pusat,” Sambungnya menambahkan.

Adapun tujuannya tak lain, agar Komite dan Tim Kerja bisa giat dan lebih maksimal lagi dalam bekerja mengejar beberapa hal dan tahapan terkait pengusulan DOB Babo Raya tersebut dapat dirampungkan.

“Secara pribadi saya anak dari wilayah Babo Raya, dan sata berharap apa yang menjadi harapan kita bersama bisa terwujud dengan baik,”Harapnya

Terpisah, saat dihubungi media ini Sekretaris Pemuda Peduli Pemekaran DOB Babo Raya, Zainal Nauri, juga memberikan beberapa pandangan dan menambahkan sejumlah harapan – harapannya.

Dimana dari unsur pemuda menginginkan dengan hasil keputusan dan restu yang telah diberikan oleh jajaran anggota DPRD, sudah sepatutnya hal ini di kawal bersama pemuda dan seluruh masyarakat diwilayah Babo Raya. Supaya proses ini tetap berjalan baik dan menghasilkan apa yang selama ini menjadi harapan semua pihak, maka harus bersatu agar tidak boleh ada menimbulkan beda pendapat dan ego.

“Mari kita bersatu, tetap bekerja profesional dan kurangi bicara – bicara yang kemudian menimbulkan perbedaan pendapat. Semua orang butuh kerja nyata yang bisa mewujudkan harapan semua orang di wilayah Babo Raya,”Tukasnya. [RF/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *