Aspirasi RakyatDaerahGarda Papua BaratGarda Teluk BintuniPolitikRegionalSudut Pandang

Komisi A DPRD Teluk Bintuni Terima Usulan Pembentukan Babo Raya, Ini Harapan Rasyid Fimbay

TELUK BINTUNI, gardapapua.com — Komisi A DPRD Kabupaten Teluk Bintuni, pada senin (4/7/2022), kemarin, menerima aspirasi dari kelompok yang mengatasnamakan Komite Pembentukan DOB Kabupaten Babo Raya.

Dalam pertemuan itu Ketua Komisi A DPRD Teluk Bintuni, Andarias Nauri didampingi Anggota Komisi A Hans Tatiorim yang juga anggota DPRD dari Dapil II, menerima secara langsung Sekretaris Komite Pembentukan DOB Babo Raya Rasyid Fimbay, di dampingi Perwakilan Tim Kerja Babo Raya diruang kerjanya.

Saat dikonfirmasi, Andarias Nauri kepada media ini menyebutkan bahwasannya hal – hal yang berkaitan dengan aspirasi dari Masyarakat adalah hal yang wajar untuk kemudian dengan segala kebijakan akan ditindaklanjuti berdasarkan peraturan yang ada.

” Jadi benar, saya selaku ketua komisi A yang membidangi tentang Pemerintahan sudah menerima aspirasi tersebut, bersama anggota komisi. Dimana hal ini sesuai usulan kami komisi A, sesuai dasar aturan dan tahapan yang ada akan di bahas dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD. Jadi ada ada dua agenda penting yang menjadi pembahasan kami,”Ungkap Andarias Nauri.

Dibeberkannya, bahwa Komisi A pada dasarnya menyetujui apa yang menjadi agenda – agenda usulan tersebut.

“Jadi kami sudah rapat internal juga dan menghasilkan sebuah rekomendasi, Komisi A menyetujui aspirasi masyarakat Babo Raya (Dokumen DOB Babo Raya) tersebut dan meminta ke pimpinan agar dapat di bawa dalam pembahasan di tingkat lembaga DPRD Teluk Bintuni bersama pimpinan dan Anggota,” Terangnya

Sebagai Ketua Komisi A membidangi pemerintahan, dia berharap pimpinan juga dapat mengundang pihak eksekutif dalam hal ini Pemerintah melalui bagian Sekda dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta dari tim pemekaran/Komite yang memotori pembentukan DOB Babo Raya untuk menghadiri rapat bersama tersebut.

“Dan saya sebagai anggota DPRD Dapil ll siap mendorong dan mengawal aspirasi tersebut sampai mendapat persetujuan dari Lembaga DPRD Teluk Bintuni. Saya juga harapan aspirasi ini kiranya dapat di setujui juga oleh pemerintah pusat bersama dengan DOB lain di Papua dan Papua barat,” Cetusnya

Terpisah, saat dihubungi, Sekretaris Komite Pembentukan Babo Raya, Rasyid Fimbay, lalu mengungkapkan sejumlah harapannya dengan telah diserahkannya dokuman usulan aspirasi tersebut kepada jajaran Komisi A DPRD Teluk Bintuni yang membidangi Pemerintahan, maka secepatnya akan dibahas dan ditindaklanjuti sesuai dengan tahapannya, hingga melahirkan sebuah rekomendasi dari persamaan pendapat tersebut.

“Kami harap ada pengambilan keputusan yang nanti diambil atau ditindaklanjuti. Tentulah ini berdasarkan UU no.2 tahun 2021 dan PP 106 tentang mekanisme pembentukan kabupaten khususnya pemekaran DOB Kabupaten Babo Raya. Maka dengan segala dasar itu, akan melahirkan persamaan pendapat. Walaupun ada dasar perundangan lainnya seperti UU no.23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah,” Ungkap Rasyid Fimbay

Komite dan tim kerja, menurut dia, bahwasannya usulan ini juga sebelumnya telah diserahkan kepada perwakilan pihak Pemerintah Daerah tingkat Provinsi Papua Barat, bahkan sampai ke tingkat pusat beberapa waktu lalu, di Jakarta.

“Maka kita harap akan ada persamaan pendapat semua pihak baik tingkat DPRD dan Pemerintah Daerah (eksekutif) Kabupaten Teluk Bintuni, dengan segera menandatangani persetujuan tentang pembentukan DOB Kabupaten Babo Raya itu. kemudian diberikan salinannya kepada Komite, agar kemudian bisa kami sampaikan itu kepada Pemerintah Pusat agar bisa menjadi dasar juga kepada Gubernur sebagai pimpinan tertinggi di tingat Provinsi mengeluarkan persetujuan yang sama dan bersama mendorong hal ini, supaya usulan tentang DOB Kabupaten Babo Raya ini, bukan sekedar usulan saja, namun nanti ada bentuk nyata lahirnya sebuah kesepakatan demokrasi yang murni atas permintaan rakyat disitu,” Jelas Rasyid

Kesempatan itu, Rasyid lalu mengimbau agar kepada seluruh tim kerja dan Komite Pembentukan DOB Kabupaten Babo Raya agar bersatu, dan bekerja secara profesional serta berbicara berdasarkan data dan progress hasil yang ada.

“Jadi kerja nyata didasari suatu proses yang baik kita berikan kepada Masyarakat. Jadi harus by data, karena apa yang kita kerja nanti akan dinilai oleh orang lain dalam tanda kutip masyarakat di babo raya.  Sehingga hal – hal ini harus diperhatikan semua pihak, yang mau berjuang untuk hadirnya DOB Kabupaten Babo Raya,” Tukasnya. [RF/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *