DaerahGarda ManokwariGarda NusantaraGarda Papua BaratHeadline newsLingkungan dan HAMNasionalUncategorized

Wagub Mola, Buka Kegiatan Rakoor Teknis Kehutanan Provinsi Papua Barat Tahun 2022

MANOKWARI, gardapapua.com — Wakil Gubernur (Wagub) Papua Barat, Mohammad Lakotani atas nama pemerintah dengan resmi membuka rangkaian sosialiasi peraturan perundang – undangan dan Rapat Koordinasi Teknis kehutanan Provinsi papua barat Tahun 2022.

Kegiatan yang dilaksanakan bertempat di ruang pertemuan SwissBell-Hotel Manokwari, dilangsungkan pada 23 – 25 Februari 2022. Mengusung tema : ‘Sinergi Program menuju Hutan Lestari dan rakyat Papua Barat sejahtera’, pelaksanaan kegiatan ini berjalan dengan baik dan dihadiri seluruh jajaran pihak terkait, dan perwakilan UPT di setiap wilayah Kabupaten / Kota se-Papua Barat.

Pelaksanaan Rakoor ini menurut Wagub, memiliki nilai strategis yang cukup andal. Dimana Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Papua Barat dan Perencanaan strategis (Renstra) Dinas Kehutanan akan berakhir pada tahun ini 2022. Sehingga sudah selayaknya harus disusun kembali RPJMD serta Renstra yang baru untuk 5 tahun kedepan, terlebih dengan juga mendukung rancangan usulan kerja provinsi konservasi bagi penjabat karakteker Gubernur Papua Barat, yang tidak lama lagi akan masuk menjalankan sementara roda pemerintahan, akibat agenda politik pemelihan umum serentak yang akan dilaksanakan pada tahun 2024.

Dalam sambutan tertulisnya, melalui kegiatan ini diharapkan juga menjadi pelaksana pembangunan dari Aparatur kehutanan yang lebih profesional. Dimana sejak pemberlakuan UU 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, urusan kehutanan telah dilimpahkan ke pemerintah provinsi maka saat ini sepatutnya, Dinas Kehutanan yang telah berkembang menjadi sebuah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang cukup besar di papua barat dengan 21 Unit UPTD agar mampu melaksanakan sebuah penyelenggaraan urusan pemerintah terkait perhutanan akan berjalan baik.

“Maka sudah tentu sebuah penyelenggaraan urusan pemerintah akan berjalan dengan baik jika didukung oleh perencanaan yang baik pula. Tujuannya, agar manfaatnya bisa dirasakan asas manfaatnya oleh masyarakat terkait dengan peran dan fungsi Hutan Lestari dan Hutan sosial,”Ujarnya

Kesempatan itu, Wagub lalu mengingatkan bahwa dengan luasan kawasan Hutan Provinsi Papua Barat kurang lebih sebesar 9,7 Juta Hektar sesuai SK. Menteri Kehutanan Nomor :SK.783/MENHUT-II/2014, yang mana dengan potensi yang besar baik dilaut maupun sampai ke darat dengan berbagai kekayaan flora – fauna yang eksotik dan endemik, merupakan tanggung jawab semua pihak untuk melestarikan dan memelihara hutan dengan baik, agar kelak bukan saja menjadi cerita buat anak – cucu dimasa mendatang.

“Karena itu kita harus berusaha menjaga da memelihara kawasan hutan yang ada sebab hutan memiliki fungsi yang besar bagi kehidupan manusia baik secara ekologi maupun ekonomi,”Ujar Wagub, saat membacakan sambutan tertulis

Adapun secara Ekologi Hutan berperan menjadi Paru – Paru Dunia yang menyediakan oksigen bagi pernapasan umat Manusia. Sisi lainnya, Hutan juga menjadi pelindung yang mencegah terjadinya berbagai bencana alam seperti banjir, longsor, kekeringan, kebocoran lapisan Ozon dan efek rumah kaca serta gelombang panas yang dapat membunuh kehidupan semua makhluk.

“Dari sisi ekonomi hutan juga menjadi dapur untuk menyediakan makanan bagi semua makhluk hidup secara individu maupun berbangsa dan bernegara dari hasil kayu, rotan, daun, bunga, buah, hewan, jasa lingkungan seperti wisata alam yang dapat memberikan masukan dan pendapatan masyarakat juga mendukung devisa negara,”Jelasnya. [Ian/Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *