DaerahGarda Papua BaratGarda Sorong RayaHeadline newsHukum dan KriminalUncategorized

Imannya Gak se-Kokoh Namanya, Predator Anak di Sorong Berhasil Ditangkap

AIMAS, gardapapua.com — Bekerja tanpa lelah mengungkap kasus di wilayah Polres Sorong, Aimas. Kasat Reskrim Polres Sorong, Iptu Ridho Mustofa, Akpol Lulusan 2015 ini, berhasil membuktikan kinerjanya.

Pasca dilantik sebulan terakhir, Ridho sapaan akrabnya, berhasil mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi belakangan ini, pada wilayah jajaran Hukum Polres Sorong.

Hal itu terbukti dengan telah tertangkapnya seorang karyawan swasta berinsial MK alias Bapa Koko, (37th), pada tanggal 25 Agustus 2021, di sekitar salah satu mess perusahaan swasta, area Klamono, Sorong, Karena diduga mencabuli seorang anak dibawah umur berusia 6 tahun, mawar istilahnya.

Kejahatan seksual ini terbongkar setelah orangtua korban mawar (bukan nama sebenarnya,red) (6th), curiga terhadp perilaku anaknya, dan kemudian atas informasi awal itu, pihak keluarga lalu membuat laporan polisi (LP) di Polres Aimas, Sorong.

Bagai Iman yang tak kuat (Kokoh,red) seperti namanya, Kasat Reskrim Ridho mengungkapkan, bahwa dasar pihaknya menangkap pelaku dari Laporan Polisi Nomor : LP /222/VIII/2021/Polres Sorong/ Polda Papua Barat, Tanggal 25 Agustus 2021, tentang perkara tindak pidana Pencabulan Sebagaimana di maksud dalam pasal 82 Ayat (1) Jo 76E UU RI No.35 THN 2014.

“Jadi kami berterima kasih juga atas laporan yang diberikan Masyarakat, pihak keluarga korban, sehingga Pelaku predator anak ini bisa kami tangkap,”Ungkap Kasat Reskrim Polres Sorong, Iptu Ridho Mustofa, saat di konfirmasi, Kamis (2/9/2021).

Mirisnya menurut Ridho, Korban tak lain merupakan tetangga dari Pelaku. Dimana dalam menjalankan Aksi bejatnya, pelaku mengimingi korban Mawar (6th), dengan memberikan sesuatu.

Selain itu, Ridho juga mengungkapkan, bahwa pelaku MK alias Bapa Koko, (37th), diketahui menjalankan aksi bejatnya lebih dari sekali. Dimana beber Ridho, bahwa selain korban Mawar (6th), ternyata ada korban – korban lain, namun pihak Kepolisian Sorong, Aimas hingga hari ini belum menerima pengaduan dari para pihak korban lain.

“Dari pengakuan awal, Pelaku si Bapak Koko ini menjalankan aksinya lebih dari sekali. Kita sementara kembangkan. Sehingga dari hal ini kita juga meminta kepada orang tua korban yang lain untuk turut melaporkan kepada kami. Kami pastikan identitas korban aman, dan agar kami bersama Unit PPA, dapat memberikan pendampingan (Trauma Healing) kepada para korban,”Tukasnya. [Ian/Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *