Pemkab Sorsel Minta Gubernur Papua Barat Turun Tangan Menyelesaikan ‘Konflik Warga’ Terkait Hal Ini
TEMIBANUAN, gardapapua.com — Pemerintah Daerah Kabupaten Sorong Selatan meminta agar kepada Gubernur Papua Barat dalam hal ini Drs. Dominggus Mandacan, dapat segera mengambil langkah keterlibatan untuk turut menyelesaikan persoalan konflik warga terkait tapal batas dan kebijakan yang diduga sepihak dilakukan oleh pemerintah Maybrat pada salah satu kampung persiapan yang berada di distrik Fkour, Sorong Selatan (Sorsel) dan Wilayah Kabupaten Maybrat.
Demikian hal ini diharapkan oleh Bupati Sorong Selatan Samsudin Anggiluli,SE,MTr AP, usai dirinya melaksanakan rapat koordinasi dengan Kepala Distrik Fkour, Kepala Kampung Welek, Kepala Kampung Bemus serta se jumlah aparat Kampung Persiapan dan sejumlah tokoh masyarakat terkait pelantikan kepala kampung persiapan dari kabupaten Maybrat diwilayah kabupaten Sorong Selatan, bertempat di gedung sasana perkantoran Bupati Sorong Selatan, senin (16/8).
Hadir dalam pertemuan ini Bupati Sorong Selatan Samsudin Anggiluli, SE. MTr AP, Pj Sekda Sorsel Dance Nauw, SPMSi Asisten III Setda Sorsel,H.M.Aris,SKM.M.Kes, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Yohan Bodori, S.Sos, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Hengky Saflafo. SIP, Kabag Pemerintahan Kampung Roby Tinopi, SH, Kabag Umum Hengky Melki Belskadit, Kepala Distrik Fkour Yoram Blesia, Sekretaris Distrik Permenas Sefle, Kepala Kampung Bemus Rucina Sefle, Kepala Kampung Welek Herman Sefle, Kepala Kampung Persiapan Bauden Yusuf Sefle serta aparat distrik dan tokoh masyarakat distrik Fkour Sorong Selatan.
Bupati Sorong Selatan Samsudin Anggiluli,SE,MTr.AP usai memimpin rapat koordinasi menjelaskan bahwa pihaknya telah melaksanakan rapat koordinasi dengan Kepala Distrik Fkour, Kepala Kampung Welek, Kepala Kampung Bemus serta sejumlah aparat Kampung Persiapan dan sejumlah tokoh masyarakat terkait pelantikan kepala kampung persiapan dari kabupaten Maybrat diwilayah kabupaten Sorong Selatan.
Dalam pertemuan ini dilaporkan bahwa pemerintah Maybrat melantik 3 kepala kampung persiapan diwilayah kabupaten Sorong Selatan untuk itu dengan kedatangan pemerintah Distrik dan Pemerintahan kampung dankampung persiapan serta tokoh masyarakatnya meminta kepada Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan untuk memberikan klarifikasi kepada pemerintah Maybrat.
“Kami juga telah membentuk TIM untuk menindak lanjuti laporan aparat distrik dan kampung dan akan segera menyampaikan keberatan dan protes kami kepada Bupati Maybrat atas tindakan yang dilakukan pihaknya dengan kebijakan tersebut,”Ungkap Bupati
Adapun rencana pertemuan dengan Pemkab Maybrat akan dilaksanakan pada tanggal 19 Agustus 2021 untuk menyampaikan Pernyataan keberatan Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan.
Menurut Bupati Samsudin Anggiluli,SE,MTr AP Pelantikan Kepala kampung diatur bahwa pelantikan Kepala Kampung persiapan merupakan kewenangan dari Gubernur.
“Kami akan mengecek kembali sekalipun itu kewenangan Gubernur akan tetapi jika kampung persiapan tersebut berada didalam wilayah Sorong Selatan yang seluruh warga di wilayah tersebut memiliki KTP Kabupaten Sorong Selatan sehingga ini menyalahi aturan. Juga tidak bisa pemerintahan manapun melantik kepala kampung atau mendirikan kampung persiapan baru di wilayah yang sudah memiliki pemerintahan yang sah tanpa sepengetahuan pemerintah daerah setempat,”Tegas Bupati
“Kami meminta warga masyarakat Fkour untuk tetap tenang dan kami pemerintah daerah akan melakukan koordinasi dengan pemerintah Kabupaten Maybrat,”Tambahnya
Bupati lalu menambahkan bahwa pihaknya telah menyiapkan surat kepada Bupati Maybrat untuk melakukan pertemuan dengan Gubernur untuk menyampaikan permasalahan ini agar mempertemukan Bupati Maybrat dan Pemerintah Sorong Selatan untuk duduk menyelesaikan permasalahan ini sehingga tidak berdampak kepada masyarakat.
“ Jika hal ini dibiarkan akan mengadu domba warga masyarakat kampung di wilayah ini,”Tandasnya
Kepala kampung Welek, Herman Sefle, menjelaskan bahwa pihaknya tidak menghalangi pelantikan yang dilakukan oleh Bupati Maybrat namun disampaikannya bahwa wilayah kedudukan kampung persiapan tersebut hendaknya berada di wilayah kabupaten Maybrat sehingga nantinya tidak menimbulkan konflik antar warga masyarakat.
Untuk itu pihaknya berharap agar kedua pemerintahan ini bersama warga masyarakatnya dapat duduk bersama untuk membicarakan masalah ini dengan baik melalui gelar tikar adat ,sehingga kedua pemerintahan ini dapat melaksanakan pembangunan di wilayah masing masing tidak menyalahi aturan membangun di wilayah hukum yang lain.
Kepala Kampung Welek Herman Sefle juga menjelaskan bahwa dirinya akan tetap melaksanakan pelayanan kepada warganya dengan sebaik baiknya.
Sementara itu Kepala Kampung Persiapan Bauden Yusuf Sefle menjelaskan bahwa pihaknya tidak menghalangi proses pelantikan kepala kampung persiapan tersebut jika wilayah pemerintahan tersebut ada di wilayah sebelah tugu yang merupakan wilayah Kabupaten Maybrat. [Eb/Red]