DaerahGarda KaimanaGarda Papua BaratHUMANISRegionalUncategorized

Karena Aturan, Plt. Direktur RSUD Kaimana Bakal di Promosikan dalam Jabatan Baru, Siapa Penggantinya ?

KAIMANA, gardapapua.com — Mempunyai keterbatasan kewenangan dan waktu dalam jabatan sebagai Pelaksana Tugas (Plt), serta terganjal dalam sebuah ketentuan aturan perundang – undangan, Jabatan direktur RSUD di Kabupaten Kaimana, bakal segera tergantikan sesuai dengan ketentuan tersebut.

Bupati Kaimana, Freddy Thie, dalam wawancaranya kepada sejumlah awak media mengungkapkan, bahwasannya hal ini adalah tindak lanjut pertanyaan yang dilontarkan dalam sidang oleh salah satu fraksi DPRD.

Advertorial HUT RI ke -76

Namun demikian, tak dipungkiri jabatan definitif Direktur atau Kepala Rumah Sakit (RS) harus seorang tenaga medis yang mempunyai kemampuan dan keahlian di bidang perumahsakitan.

Itu berdasarkan Pasal 34 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit dan Undang-Undang Nomor 36 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan, telah diatur bahwa tenaga medis terdiri dari dokter/dokter gigi/dokter spesialis/dokter gigi spesialis. Berdasarkan ketentuan tersebut, telah tegas diatur bahwa Kepala Rumah Sakit atau Direktur Utama Rumah Sakit wajib seorang dokter.

Oleh sebabnya untuk jabatan sementara Plt. Direktur RSUD akan segara dilakukan pergantian sebagaimana Amanat Undang Undang. Sementara kepada Plt Direktur Kaimana yang sementara ini dijabat oleh Subhan Hassanoesi nanti akan dipromosikan dalam jabatan baru nantinya.

” Kemarin waktu sidang ada disinggung dalam sidang oleh salah satu fraksi, namun saya sudah menjawabnya, itu hanya sementara dan memang aturan harus yang bisa menjabat Dirut sebagaimana regulasi adalah ASN dengan Profesi Dokter Gigi (drg), atau spesialis,”Ujar Bupati saat melakukan kunjungan kerja ke RSUD Kaimana Pekan lalu.

Namun, untuk menempati ASN dalam jabatan dimaksud (Dirut RSUD), akan tetap menjadi perhatian Pemda. “Intinya, siapa dia yang nantinya ditempati harus orang yang bisa merangkul, membanggun hubungan yang baik dengan semua tenaga medis (Nakes) dan para medis. serta siap melakukan apa yang menjadi kebijakan kepala daerah sebagaimana kebijakan politik bupati dan wakil bupati ,kesehatan menjadi program prioritas,”Ungkap Bupati, Freddy Thie

Bupati pun tak memungkiri bahwa selama tiga bulan telah menjabat sebagai Plt. Diretrur RSUD,Subhan Hassanoesi sedikit demi sedikit telah membuat perubahan yang terjadi.

“Saya pahami teman – teman Nakes agak tidak sepakat untuk kita gantikan pak Shuban, karena dengan jabatan yang dipercayakan kepada pak Subhan Hasanoesi, kita bisa tahu bahwa ada perubahan yang nampak, tapi inilah regulasi. Meski yah sadari ada perubahan yang nampak, karena memang kami inginkan RSUD ini adalah RSUD rujukan,”Tambah Bupati

Adapun bila nanti telah mendapatkan ASN dengan jabatan profesi yang adalah Dokter (dr) Gigi sebagaimana amanat Undang Undang untuk menduduki jabatan Dirut RSUD, meski sampai saat ini belum diketahui siapa sosok tersebut, namun diharapkan semua tenaga Nakes di RSUD kaimana ini tetap melakukan pelayanan kesehatan kepada masyarakat sebagaima sumpah dan janji sebagai tenaga medis.

” Beliau (Subhan,red), sementara tetap akan tetap disini, sampai pemerintah mendapatkan ASN yang layak, jadi harap pelayanan kesehatan inj tetap dilaksanakan ya, soal hak hak nakes harus diprioritas,”Tambah Bupati

Sementara salah satu tenaga NaKes Orun, mengakui didepan Bupati dan Wakil Bupati bahwa sejak digantinya Direktur RSUD, hal – hal kecil yang dibutuhkan dalam pelayanan kesehatan kepada pasien dapat dengan mudah disediakan.

” Menang pak Bupati, sejak pak direktur baru selama ini semua keluhan kami itu menjadi perhatian serius dan bisa langsung kami dapatkan, kalau yang dulu tidak, jadi harapan kami kalau memang mau digantikan orangnya harus sama dengan pak Subhan,”Ujar petugas kesehatan Orun. [JO/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *