Periksa 163 Sampel Takjil di Kaimana, BPOM Manokwari : Tak Ditemukan Bahan Berbahaya
KAIMANA, gardapapua.com — Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Manokwari selama dua hari ini melakukan pengawasan terhadap produk pangan takjil di Kabupaten Kaimana. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa bahan pangan yang dikonsumsi masyarakat selama bulan puasa ramadhan 1442 H, terbebas dari bahan berbahaya
Herianto Baan,S.Si Apt, selaku Kepala BPOM Manokwari kepada wartawan di Kaimana mengatakan, program ini merupakan program Nasional yang dilaksanakan serentak oleh seluruh UPT yang ada di BPOM selama bulan puasa ramadhan.
“Dua hari ini kita melakukan pengawasan Takjil untuk memastikan bahwa produk-produk jajanan takjil selama bulan ramadhan bebas dari bahan berbahaya. Baik itu berupa Formalin, Boraks, Rhodamin dan methanyl yellow,”Ujarnya Kamis (22/4/2021).
Khusus di Kaimana, petugas BPOM telah melakukan sampling terhadap 27 pedagang. Masing-masing dihari pertama 76 sampel dari 17 pedagang dan hari kedua dihari ini sebanyak 87 sampel dari 20 pedagang.
“Dari semuanya itu kami belum menemukan bahan berbahaya didalam produk Takjil yang dijajakan pedagang di kaimana ini. Jadi untuk sementara produk takjil di Kaimana berdasarkan hasil pengujian kami negatif terkait dengan bahan berbahaya,” tegasnya.
Dirinya menyebut, pemgawasan terhadap bahan pangan berupa takjil dan bahan pangan yang terdapat di toko-toko bukan hanya dilakukan di Kaimana tetapi juga di Manokwari, Manokwari Selatan, dan selanjutnya akan dilakukan Teluk Bintuni. Dia pun berharap semakin banyak daerah di Papua Barat yang akan dikunjungi.
Walau begitu, Herianto menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan cerdas dalam membeli bahan pangan berupa takjil maupun produk-produk yang dijual di toko.
“Kita berharap masyarakat tetap waspada dan cerdas dalam membeli pangan yang aman. Jangan membeli pangan takjil yang terlalu berwarna ngjreng, merah atau kuning,”Imbaunya
Dia juga mengingatkan para pelaku usaha khususnya pengedar produk pangan untuk memperhatikan kemasan dari barang dagangan yang dijual tetapi juga masa kadaluarsa dan ijin edar dari BPOM maupun P-IRT dari Dinas Kesehatan.
“Kepada masyarakat kita berharap agar dapat cerdas memilih pangan yang aman. Tetap memperhatikan dan mengecek kemasanya apakah kemasanya baik atau tidak. Demikian pula lebel yang memuat tentang kompisis kandungan dan ijin edar serta tanggal kadaluarsa,”Pesannya
Dia lalu mengatakan, selain pengawasan produk Takjil, BPOM Manokwari juga melakukan intensifikasi pengawasan terhadap produk-produk pangan yang dijual ditoko selama bulan ramdhan dan menjelang Idul Fitri. Spesifikasi pengawasan pangan ini difokuskan pada sarana-sarana distributor sampai kepada pengecer. [JO/RED]