‘Septic Tank’ Tuntas, Kejati Papua Barat Didorong Seriusi Dugaan Korupsi JLW
MANOKWARI, gardapapua.com — Aliansi Raja Ampat Bersatu (Arab) kembali mendorong jajaran Kejaksaan Tinggi Papua Barat untuk membuka dan menuntaskan lagi dugaan kasus korupsi Jalan Lingkar Waigeo (JLW), Kabupaten Raja Ampat yang sebelumnya telah dilaporkan hingga pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.
Hal itu diyakini dapat ditangani dan diseriusi oleh Kejati Papua Barat mengingat dugaan kasus korupsi pengadaan Septic Tank pada dinas pekerjaan umum kabupaten raja ampat dengan kerugian negara kurang lebih sekira Rp. 4 Miliar telah berhasil dan sukses dituntaskan oleh pihak kejaksaan tinggi papua barat.
Ketua Gerakan Revolusi Demokratik (GRD) Komite Kabupaten (KK) Yohan Sauyai kepada sejumlah awak media di Kejati Papua Barat, Rabu (17/2/2021) menyampaikan, bahwa perkembangan kasus Jalan Lingkar Waigeo (JLW) sampai saat ini belum diketahui perkembangannya. Sehingga, sangat tepat bilamana atas keseriusan pihak kejaksaan tinggi papua barat, atas dugaan kasus tersebut dapat ditindaklanjuti dan dibuka kembali demi sebuah penegakan keadilan hukum.
“Mengingat kasus ini sebelumnya telah dilaporkan sampai di tingkat lembaga KPK secara nasional. Selain itu, sebelumnya kasus ini juga telah dilaporkan dan ditangani polda papua barat. Makanya harapan kami jikalau kasus Dugaan Korupsi Septic Tank dapat ditangani baik oleh pihak Kejati maka selanjutnya kasus Jalan Lingkar Waigeo (JLW) dapat disikapi lagi,”Ucap Yohan Sauyai.
” Ini poin yang kami datang berkoordinasi dan mendorong lagi agar kiranya Kejati dapat berkoordinasi lagi dengan pihak terkait. Karena selain telah dilaporkan di KPK, sebelumnya dalam hal ini Polda Papua Barat penanganan kasus Jalan Lingkar Waigeo (JLW) juga telah dilaporkan di Polda Papua Barat,”Tambahnya
Sementara itu, Wakajati Papua Barat Witono disela – sela menerima aspirasi masyarakat terhadap tindakan kejati papua barat atas penuntasan dugaan Kasus Septic Tank hingga telah melakukan penahanan kepada tersangka, mengungkapkan, bahwa pihak kejaksaan tinggi papua barat bertekad akan menyelesaikan sejumlah tunggakan – tunggakan kasus dugaan korupsi yang sebelumnya telah ada dan dilaporkan oleh masyarakat. Meski demikian, diharapkan kerjasama dan dukungan masyarakat untuk melampirkan setiap pengaduan/laporannya dengan bukti – bukti yang akurat.
” Kejati papua barat baru saja di tahun 2020. Meski demikian kami bertekad untuk saat ini akan menyelesaikan tunggakan – tunggakan kasus yang sebelumnya telah ada. Peran serta masyarakat juga kita harapkan. Karena yang mengetahui kondisi dilapangan adanya dugaan penyimpangan, bapak/ibu, Sdr/i yang ketahui. Sehingga atas dasar itulah bisa dilaporkan ke pihak kita manakala cukup bukti. Jadi jangan sampai apa yang dilaporkan justru menjadi fitnah karena kekurangan alat bukti,”Pesan Wakajati Witono.
Sebab, apapun persoalan bila menyangkut masalah hidup orang banyak, dan merugikan negara tentu akan disikapi dengan tegas dan tepat.
“Setiap tindakan yang kami laksanakan tentu berdasarkan aturan serta instruksi pimpinan. Hal ini tentunya juga telah sejalan dengan instruksi Presiden, serta Jaksa Agung terkait penegakan hukum secara tepat dan tidak pandang buluh. Apalagi komitmen pemerintahan kita adalah terkait pemberantasan korupsi,” Ujar Wakajati Papua Barat.
Sesuai rangkuman informasi, dugaan kasus korupsi miliaran rupiah proyek Jalan Lingkar Waigeo (JLW) adalah proyek pembangunan yang dianggarkan melalui APBN secara bertahap dengan total anggaran kurang lebih Rp.122 miliar. Dimana dikerjakan oleh PT. KPM disebut-sebut milik oknum pejabat raja ampat berinsial AFU.
Sementara dalam laporan dan pengaduan yang sebelumnya telah dilayangkan juga oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) dan pemuda Raja Ampat tersebut, menyusul terjadinya kerusakan lingkungan ribuan hektare hutan konservasi dan situs purba serta tidak adanya ganti rugi terhadap pemilik ulayat yang menjadi korban penggusuran PT. KPM. [Ian/Red]