Polisi Tetapkan Satu Orang Kasus Penyerangan KOKO di Atkari, Misol Utara
WAISAI,gardapapua.com — Kapolres raja ampat melalui Kasat Reskrim, Akp Nirwan Fakaubun,SIK, menyebutkan, bahwa terkait dengan insiden kasus penyerangan relawan kolom kosong (KOKO) pada saat melakukan sosialisasi di kampung atkari, misool utara, kabupaten raja ampat, pihak kepolisian hingga kini telah berhasil mentapkan satu orang pelaku.
“Penyerangan tersebut Polisi tetapkan Satu orang pelaku. Kalau dari pihak kolom kosong mereka tidak puas dengan penanganan perkara buat praperadilan,”Ungkap Kasat Reskrim, Akp Nirwan Fakaubun,SIK
Fakaubun juga sesalkan gerakan aksi demo yang dilakukan melihat kronologis kejadian yang terjadi pada medio Sabtu, 24/10/2020, sekitar pukul 23.15 wit lalu, usai relawan kolom kosong melaksanakan sosialisasi tersebut. Dimana kedatangan demo dengan pengacara Jonhson Panjaitan, dinilai sangat tidak koperatif, dan tidak mendukung apa yang mereka sampaikan di rapat kemarin.
“Yang jelas kasus ini dijalan kecuali atkari kita tidak tahan oke kita didemo tidak ada masalah. ini kasus sudah jalan, entah nanti penambahan TSK nanti kita lihat,”Tegasnya
Sementara terkait informasi mengenai penangkapan satu orang tersebut kini telah ditahan di dalam Sel, meski yang bersangkutan diduga bukan pelaku utama dalam penyerangan kasus atkari, namun kasus ini tetap didalami.
“Kita sudah memeriksa 8 Saksi dan terangkan bahwa kini sudah kita tahan 1 orang yang dalam tahanan mengakui bahwa dia yang memukul,”Terang Fakaubun
“Sekarang kalau dari pihak Aliansi Raja ampat Bersatu, (Arab) tidak mengakui saksinya mana, karena saat kita pemeriksaan si korban juga tidak tau siapa yang memukulnya. Ini yang jadi masalah. Dia tidak tau siapa yang memukulnya sedangkan saksi dari mereka juga tidak ada. Makanya di dalam pemeriksaan kita sampaikan apakah ada keterangan lain sudara sampaikan, tidak ada, kalau ada pasti dia akan sampaikan. Saya minta saksi satu orang saja tidak ada yang susah, “Sebut Kasat Reskrim menambahkan
Kasat reskrim lalu menegaskan, dan mengharapkan agar pihak – pihak terkait silahkan datang dan membawa bukti jelas kepadanya agar bersama mengawal jalannya penyelidikan kasus ini.
“Jadi jangan kita beralibih diluar, kalau bicara bukti ayo bawa bukti kesini. anda punya saksi silahkan bawah datang kesini. Yang jelas kasus ini jalan kecuali kasus tidak jalan,kasus jalan berati sudah jalan yang namanya TSK mau tambah itu nanti masalah belakangan pada intinya berkas perkara lengkapi dulu, kalau mereka tidak puas datang bersaksi, bawah bukti-bukti silahkan, yang jelas kita tidak ada tebang pilih, kita netral di sini,”Jelasnya
Sembari menambahkan bahwa penanganan perkara kasus ini tidak ada berkaitan dengan unsur pemilukada, karena murni tindak pidana murni.
“Jadi ini bukan pemilu. tapi masuk dalam situasi pemilu kalau perkara pemilu masuk dalam UU 10 Tahun 2016 ini perkara umum dalam situasi pemilu. Makanya saya sampaikan disini tolong pihak dari KoKo/ARAB juga tolong koperatif,”Sebutnya
“Anda sudah berbicara diluar dari pada statement anda pada saat rapat bersama di aula wayag kantor bupati. Charles imbir buat bergening saya tidak serahkan, Saya punya TSK kalau atkari tidak ditangkap sekarang sudah ditangkap malah bikin gerakan tambahan. Ini mereka tidak koperatif, kecuali kita tidak tangani kasus boleh,”Ungkap Kasat Reskrim
Fakaubun juga membeberkan terkait untuk insiden kasus pemukulan di Posko kandidat Pemenang Faris-Ori, pihaknya sudah keluarkan DPO. Sebelumnya panggilan saksi dua kali sebagai tersangka.
“Kita panggil tidak hadir, sebenarnya sesuai prosedur panggilan kedua jemput paksa. cuma tidak muncul terbitkan DPO. Jadi sudah melalui gelar perkara, karena sampai sekarang dia tidak koperarif, bagaimana dengan hasil rapat kemarin di kantor pemda, kapolres sudah sampaikan ke kordinator kotak kosong “Charles, kami akan serahkan kami punya TSK kalau di atkari kami tangkap. Jadi untuk tersangka OI sampai sekarang masih DPO, saya tegaskan, mau lari sampai dimana pasti dia akan di tangkap juga,”Paparnya
“Sekarang di atkari sudah di tangkap mereka malah kabur dan pada saat saya mau tahan dia, Charles disini dan bawah dia pulang, sangat tidak koperatif,”Cetus Kasat membeberkan. [DM/RED]