DaerahGarda Sorong RayaHeadline newsHukum dan KriminalSudut Pandang

Bantah Disebut Menipu Karyawan PT. URT, Yosep Titirlobi : “Saya Akan Buat LP Balik”

SORONG, gardapapua.com — Dinilai telah mencemari nama baik LBH Gerimis, serta diduga telah dinilai melakukan pencemaran nama baik, secara provesi pengacara dan kelembagaan. Direktur ( Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Papua Optimis ) LBH Gerimis Papua Barat, Yosep Titirlolobi, berencana dalam waktu dekat akan polisikan oknum mantan karyawan PT. Uni Raya Timber (URT).

Hal tersebut diungkap Yosep Titirlolobi yang juga berprofesi sebagai pengacara di kota Sorong, setelah dirinya menerima laporan pemberitaan salah satu media media online, terkait pengaduan oleh beberapa oknum Eks karyawan PT. Uni Raya Timber, yang menuduh oknum Pengacara LBH Gerimis telah melakukan penipuan, pada (20/09/2020).

Menurutnya, LP yang dialamatkan padanya tersebut tidak benar dan malah memutar balikkan fakta dengan sikap dari sejumlah eks Karyawan yang telah memfitnahnya, bahkan Yosep mengaku, saat menjadi kuasa hukum dari Buruh Eks Karyawan PT. URT di tahun 2018 barulah hak-hak buru dibayar oleh pihak perusahan karena selama itu mereka urus hak-hak mereka selama 3 tahun tidak pernah terealisasi.

“Apa yang dikatakan oleh beberapa orang Eks Karyawan itu tidak benar, karna saya dari tahun 2018 setelah menerima kuasa dan dalam waktu 4 bulan saya memperjuangkan hak-hak mereka dan perusahan telah membayar 1.4 milyar lebih. Yang dibagi dalam 3 kelompok, masing-masing kelompok pertama ada 68 orang itu dibayar 700 juta lebih Tahun 2018, dan kelompok kedua 62 orang dibayar 300 juta lebih tahun 2019 serta kelompok yang ketiga 51 orang telah dibayar oleh perusahan sekitar 400juta lebih ditahun 2019 juga,”Ungkap Yosep

Dia juga menambakan, dirinya setelah membantu para karyawan tersebut dirinya tidak pernah meminta imbalan juga dia membatahkan telah melakukan praktik dugaan pemerasan sebagaimana dituduhkan.

“Saya dalam membantu mereka (karyawan-red) tidak meminta uang, meski dalam sejumlah pengurusan saya bantu untuk makan minum rokok dan lain-lain dari kantong pribadi saya, sampe setelah perusahan membayar hak- hak karyawan barulah mereka sepakati untuk memberikan saya uang ucapan terimakasih buka cuman saya saja ada juga ketua serikat buruh yang diberikan uang trimkasi juga,” Paparnya

Juga mengenai kuasa hukumnya mengatakan bahwa jikalau LBH Gerimis tidak menyelesaikan masalah mereka Oknum mantan karyawan PT Uniraya dan telah menjadi legal hukum perusahaan, dijelaskan bahwa mereka oknum mantan karyawan sendiri yang telah melakukan pencabutan kuasa.

” Jadi mereka beberpaa oknum itu yang mencabut legal kuasa dari saya dan mereka sendiri yg membawa ke kantor LBH Gerimis surat pencabutan kuasa, bulan Jully 2019 dan dimana bulan Januari 2020 baru saya dipakai oleh perusahaan menjadi legal hukum perusahaan dan itu ada jeda waktu 7 bulan,”Ujar Yosep

Selain itu, Yosep mengaku dalam waktu dekat akan mempolisikan salah satu pengacara di kota Sorong, yang menurutnya telah melakukan penipuan terhadap beberapa masyarakat yang mengadu kekantor LBH-GERIMIS, salah satunya seperti klien yang beralamat diaspen Sorong karena anak-anaknya mengadu ke LBH Gerimis ada oknum pengacara berinisial FN yang telah menipu mereka dengan meminta uang sejumlah 40 juta tapi tidak menyelesaikan kasus mereka bahkan meminta uang lagi sebesar 80 juta untuk menyelesaikan kasus klien kami tetapi tidak diberikan.

Perlu diketahui sebelumnya, sejumlah mantan karyawan PT.Uni Raya Timber didampingi Ketua LBH Kaki Abu telah membuat laporan polisi atas dugaan penipuan dan pemerasan yang dilakukan oleh Oknum Pengacara LBH GERIMIS.

“Saya ingin jelaskan Bahwa itu tidak benar sama sekali apalagi Kuasa Hukumnya mengatakan di Media bahwa para karyawan datang saya selalu menghindar. saya jelaskan bawah itu tidak benar mungkin kuasa hukumnya saja yang lagi semangat mengarang cerita karena saya sendiri selalu di kantor sampai jam 4 subuh kecuali ada pekerjaan diluar kota itu baru saya tidak di Sorong,”Tegasnya

Menurut Yosep bahwa didalam demokrasi ini tentu dia menghormati laporan polisi yang sudah di buat di SPKT Polres Sorong Kota.

” Saya sudah lihat bukti yang disodorkan oleh mereka tentunya saya senyum-senyum saja karena bagi saya Pengacara mereka itu lagi semangat panas-panas tai ayam, karena saya ingat setelah saya mendapatkan uang terimakasih, FG juga perna meminta untuk mengajaknya minum dibeberapa Bar Di Kota Sorong mungkin kuasa hukum mereka FG lagi lupa,”Cetus Yoseph

“Begitu saya tiba dari luar kota dalam beberapa hari kedelapan saya langsung membuat laporan balik di Polres Sorong Kota juga,”Tambahnya

Lanjut yosep, apa yang disampaikan dalam Jumpa pers oleh kuasa hukum pelapor Berinisial FG mungkin terlalu berapi-api sehingga pengacara FG lupa kalau dia terlalu banyak karang cerita.

” Sehingga saya melihat bahwa FG Terlalu bernafsu untuk bagimana menumbangkan saya dikota sorong, padahal dia sendiri sampai-sampai lupa kalau kuasa hukum mereka pernah meminjam uang disaya hampir 3 tahun tidak pernah diganti, dan juga Pengacara FG sendiri juga perna beberapa kali meminjam uang disaya lewat telpon tapi saya tidak perna kasih sehingga mungkin dendam itu yang membuat pengacara FG membenci saya secara pribadi sampai sekarang apalagi mungkin FG berpikir masih sakit hati bahwa LBH Gerimis Sampai Sekarang masih yg terbaik dimata masyarakat, “Jelasnya

“Mengenai apa yang disampaikan oleh pendiri LBH-GERIMIS itu tidak benar, karena saya sendiri baru ditelpon oleh Pa Jimmy untuk menanyakan Kasus itu dan saya jelaskan kepada beliau duduk kasusnya, yang lucunya masa seorang kuasa hukum meminta untuk pendiri LBH-GERIMIS untuk memberhentikan saya dari jabatan direktur padahal FG sendiri Ketua KAI seharusnya dia harus telpon saya, tetapi saya bersyukur pendiri LBH-GERIMIS sendiri mengatakan memberhentikan seorang direktur tidak segampang itu, bahkan di akhir telpon Pa Jimmy mengatakan kalau ko merasa ko benar ko harus lawan yosep,”Tandasnya. [RK/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *