KPU Teluk Bintuni, Terima Berkas Pencalonan Pasangan AYO
BINTUNI, gardapapua.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Teluk Bintuni akhirnya menerima berkas pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Teluk Bintuni Ali Ibrahim Bauw – Yohanis Manibuy (Anisto), jumat (4/9/2020).
Ali – Anisto adalah paslon pertama yang mendaftar sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2020 mendatang, sejak jadwal tahapan pendaftaran dibuka KPU yaitu pada 4-6 September 2020.
Ketua KPU Teluk Bintuni, Hery Arius E Salamahu, menyebutkan, bahwa pendaftaran ini merupakan penyerahan berkas formulir B1KWK dan BKWK, juga SK Kepengurusan.
Dimana Formulir B1KWK, merupakan surat dari DPP partai pengusung. Dimana pihaknya mensinkronkan dengan aplikasi Silon atau Sistem Informasi Pencalonan yang bisa diakses oleh seluruh kabupaten kota yang menggelar Pilkada tahun 2020.
“Di dalam Silon ada juga Sipol informasi mengenai partai politik mulai dari kepengurusan dari pusat hingga ke daerah. Semua disesuaikan, apakah sesuai dengan yang diserahkan paslon,” ujarnya.
Juga beberapa langkah lainnya adalah pemeriksaan kesehatan, tahapan verifikasi faktual, termasuk dengan verifikasi ijazah yang akan difaktualkan dimana penerbitan ijazahnya.
Adapun terkait berkas pendaftaran paslon AYO, Salamahu menegaskan, bahwa sejak diterima pihaknya langsung melakukan verifikasi terkait dengan syarat pencalonan tersebut.
” Jadi dari syarat pencalonan telah kami terima sudah memenuhi dan juga kami verifikasi syarat calon. Dan setelah diverifikasi itu juga diterima. Sehingga dari dua syarat ini kami terima untuk nantinya akan dilakukan verifikasi lebih lanjut terkait keabsahan yang dimiliki oleh pasangan calon bupati – wabup teluk bintuni yang sudah mendaftar pada hari ini (4/9/2020),”Ujar Salamahu
Dimana seperti diketahui berdasarkan pengamatan, paslon AYO telah mendapatkan dukungan dari jumlah suara kursi di DPRD sebanyak 6, terdiri dari partai PPP (2 kursi), Perindo (3 kursi), dan PAN (1 kursi).
Lampiran B.1 KWK DPP PPP


“Oleh sebab itu untuk persyaratan awal untuk formulir B.KWK, dan B1.KWK kami terima, dan proses verifikasi lebih lanjut akan dilakukan dan akan diinformasikan kembali melalui LO paslon yang ada hingga menunggu pada proses penetapan di tanggal 23 september mendatang ,”Terangnya. [Ian/Red]