M.Sanusi Rahaningmas Imbau Pemprov PB Segera Selesaikan Tunggakan Gaji Guru Honor
JAKARTA, gardapapua.com — Sikap tegas M.Sanusi Rahaningmas, salah satu anggota DPD RI asal dapil papua barat, meminta agar pemerintah provinsi papua barat segera membayar tunggakan gaji guru honor di Papua Barat yang belum terselesaikan dan hal ini harus mendapat perhatian serius.
Dimana khusus Dinas Pendidikan segera menyelesaikan Pembayaran Honor bagi Guru-guru Honorer sekitar 1.874 yang tertunda selama 8 bulan. Demikian hal itu disampaikan Sanusi kepada awal Media yang tergabung dalam Aliansi Wartawan Indonesia Timur pada 1 September 2020.
Ia menjelaskan, masalah yang sangat memprihatinkan terkait nasib dari pada guru honor yang sudah 8 bulan tidak menerima honor mereka ini sangat mengganggu kinerja mereka.
“Ini perlu mendapat perhatian serius dari Pemprov papua barat dimana kondisi sekarang ini betul-betul memprihatinkan. Kondisi mereka di tengah-tengah Pandemi Covid 19 yang menlanda dunia dan khusnya di Indonesia”, jelas Sanusi.
Menurut Senator Papua Barat ini, Pemprov tidak boleh diam dan lambat dalam penanganan hal ini apalagi mereka punya tanggung jawab untuk menghidupkan keluarga di rumah.
“Perlu juga diketahui mungkin karena kondisi Pandemi ini membuat para guru harus kerja dengan kebutuhan tambahan dimana mereka mengajar atau memberi tugas harus secara virtual dan online yang harus membutuhkan Pulsa atau paket data”, jelasnya.
Oleh sebab itu secara manusiawi Pemprov harus secepatnya mencari solusi, karena guru honor membutuhkan biaya hidup.
Ditambahkan, mantan Anggota DPR PB tiga priode ini, pada saat pengalihan Guru-guru SMA dan SMK dari kota dan kabupaten ke provinsi tidak diatur dengan regulasi yang baik akhirnya terjadi saling melempar tanggungjawab.
“Kalau kita lihat, mungkin sudah terjadi keributan dan demo dimana mana, tapi guru-guru honor ini karera mereka adalah pendidik sehngga bisa menahan diri meskipun sudah 8 bulan belum terbayar tapi mereka tetap setia dan menjalankan tugas sebagai pendidik dengan baik”, ungkapnya.
Menurut Sanusi, kalau memang guru-guru honor masih merupakan tanggung jawab Pemprov maka tolong di cari jalan keluar untuk segerah dibayarkan jangan sampai menunggu Pembahasan APBD Perubahan 2020 atau Induk 2021 baru dibayarkan itu sangat memprihatinkan.
“Jangan anggap mereka itu adalah guru-guru honor jadi diabaikan begitu saja tetapi mereka adalah pengajar sebagaimana guru lainnya”. (tim)