KPU Raja Ampat Gelar Bimtek Aplikasi Sidalih
WAISAI, gardapapua.com — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Raja Ampat melaksanakan Bimbingan Teknis Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH) untuk penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Asisten Tata Pemerintahan SETDA Raja Ampat mewakili Bupati Raja Ampat dengan resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis Aplikasi Sistem Data Pemilih (SIDALIH) bagi Anggota KPU Kabupaten/Kota Se-Papua Barat, yang berlangsung di Gedung Pari Convention Centre, jumat (28/8/2020), dihadiri Ketua KPU Provinsi Papua Barat.
Selain itu juga, ada Sekretaris KPU, Para Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota Se-Papua Barat, Kapolres Raja Ampat, Ketua Bawaslu Raja Ampat, Pimpinan OPD.
Asisten Tata Pemerintahan, Muhidin Umalelen, S. Sos. M.Ec. Dev, dalam sambutannya sekaligus mendorong KPU untuk terus melakukan persiapan baik peningkatan SDM para penyelenggara PEMILU (PILKADA) dan sarana prasarana pendukung demi suksesnya PILKADA serentak tahun 2020.
Tak hanya itu, ia juga menyinggung soal pentingnya pemutakiran data daftar pemilih karena berkaitan erat dengan hak politik setiap warga. Karena itu, melalui aplikasi SIDALIH diharapkan dapat meminimalisir kekurangan atau kesalahan serta menajamin transparansi data pemilih.
Sementara Ketua KPU Provinsi Papua Barat, Paskalis Semunya, kesempatan itu menekankan pentingnya upaya melindungi hak pilih baik sebagai warga negara maupun data pribadi. Dan seiring kemajuan teknologi maka KPU mengembangkan aplikasi SIDALIH (Sistem Data Pemilih).
” Dengan teknologi ini maka kesalahan-kesaalahan saya selaku penyelenggara pemilu di 2009,2015 lalu itu semakin menipis, karena kita dibantu dengan dukungan aplikasi yang transparan, bisa mendeteksi pemilih ganda, ini orang ini penduudk yang ada atau tidak. dengan dukungan data dan alat dan fakta maka kita akan sampai pada yang disebut DPT yang akurat, berkualitas dan komprehensif,” Tegas Paskalis
Sembari berharap agar seluruh penyelenggara tetap profesional, transparan dan mengamankan hak pilih masyarakat serta menggunakan aplikasih dengan maksimal guna menyukseskan PILKADA serentak tahun 2020 di Provinsi Papua Barat. [DM/RED]