Paul Mayor Desak Pemerintah Raja Ampat, Umumkan Hasil CPNS 80:20
WAISAI, gardapapua.com — Mananwir Paul Finsen Mayor,S.IP, selaku Ketua DAB BETEW dan juga Tokoh Intelektual Raja Ampat mendesak Pemerintah Kabupaten Raja Ampat melalui sekda dan BKD segera untuk mengumumkan nama – nama kelulusan hasil tes CPNS formasi tahun 2018.
Selain diumumkan, diharapkan agar hasil tersebut patut mengakomodir 80 persen Orang Asli Papua (OAP) dan 20 persen non Asli Papua yang lahir besar (Labepa) di Tanah Papua dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
“Mereka ( anak-anak yang lahir besar papua) juga mengalami perlakuan yang sama dengan Anak-anak asli Papua jadi penting sekali mereka diakomodir dalam 20 persen itu. saya melihat bahwa sangatlah penting untuk mengingatkan hal tersebut kepada pemerintah,”Ujar Mananwir Paul Finsen Mayor,S.IP, selasa (4/8/2020).
Sebab menurut Pemerintah Pusat, Hasil Tes CPNS itu Kewenangan pemerintah daerah, Maka patut diingatkan agar jangan saling melempar tanggungjawab.
“Tapi mari duduk bersama dan akomodir anak-anak papua yang ikut tes itu untuk bisa lolos test CPNS dilingkungan Pemda Raja Ampat,”Paparnya
“Saya Menduga kemarin Sekda dan BKD Raja Ampat tidak mengumumkan hasil Tes CPNS karena Hasilnya tidak seperti yang masyarakat inginkan yakni 80:20, makanya tidak diumumkan dikhawatirkan terjadi gelombang demo dan pemalangan di wilayah kabupaten Raja ampat,”Tambahnya
Diharapkan pemerintah harus paham bahwa inilah substansi dari Pemberlakuan dan pelaksanaan Otsus itu sendiri dan mekanismenya seperti yang masyarakat adat inginkan yaitu 80:20 dijabarkan demikian supaya ada keberpihakan, pemberdayaan dan perlindungan dari hak-hak mereka sesuai Pasal 43, UU Nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomo Khusus bagi Provinsi Papua.
“Saya menegaskan agar jangan ada “permainan dibawah meja” yang membuat Anak-anak Adat tersisih dan tidak lulus. “Sehingga jangan terjadi demo dan pemalangan, apabila itu terjadi maka pemerintah Wajib bertanggungjawab,”Tukasnya. [Rls/Red]