Begini Respon Waket Bidang Partai Golkar Bintuni, Sikapi Krasak – Krusuk PMK2 dan Melalui Pemberitaan Dugaan Penggiringan Opini
MANOKWARI, gardapapua.com — Dr. Andreas Ciokan, MM, selaku Wakil ketua bidang pemenangan partai Golkar Teluk Bintuni menilai, bahwa tindakan yang diambil oleh tim pemenangan PMK2 disertai ikut sertaan para bacalon dan cawabupnya seperti Krasak Krusuk PMK-2, melaksanakan amanah Surat Penugasan DPP Partai GOLKAR dan mencari upaya pembenaran, hingga berujung dugaan rekayasa informasi dan mencari Kambing Hitam Manuver politik.
Ini terkuak melalui isu yang dimainkan oleh PMK-2 dan disiarkan melalui bentuk pemberitaan pada tulisan karya jurnalistik dalam media online yang berbeda yaitu ; media Bicara Untuk Rakyat ( “Insubordinasi DPD 2 Golkar Teluk Bintuni, Anomali Etika Politik): Media Sorot Papua ( “Dua Kali Menyurat, DPD Partai Golkar Kat. Teiuk. Bintuni Menolak Rertemu Pit Matret dan Tim Kerjanya”) serta media online Lihat Papua ( “Pengurus DPD Partai Golkar Teluk Bintuni Hindari Rekomendasi DPP: Tim Kerja PMK-2 jiid II Tidak Tinggal Diam”) dan diluncurkan dalam waktu yang bersamaan secara mudah dapat dipahami sebagai upaya-upaya pembenaran atas kelalaian berproses dalam mekanisme partai politik yang semestinya dilakukan dan selanjutnya mencoba mencari “kambing hitam” yang bertujuan untuk mendeskritkan DPD Partai Golkar Teluk Bintuni dan pengurusnya.
Upaya dan manuver yang dilakukan ini dalam kacamata politik patut diduga sebagai dampak dari tindak lanjut hasil Rapat Koordinasi Teknis Nasional Pemenangan Pemilu Partal Golkar, yang dilaksanakan pada tanggal 6 juni 2020, beberapa waktu yang lalu meialui video conference (virtual) dimana salah satu agenda utamanya ada lah evaluasi terhadap keseluruhan Surat Penugasan (SP) yang telah dikeluarkan oleh DPP Partai Golkar dalam rangka pencalonan PILKADA 2020, termasuk evaluasi terhadap Surat ugasan yang telah diberikan kepada Sdr. Petrus Kasiuw dan Sdr. Matret Kokop.
Dimama salah satu point penting dalam evaluasi yang tersampaikan oleh DPD Partal Golkar Kabupaten dan juga secara tegas disampaikan point yang sama oleh DPD Partai Golkar Propinsi Papua Barat, adalah tidak adanya komunikasi, koordinasi serta konsolidasi dari penerima Surat Penugasan yang dikeluarkan oleh DPP Partai Golkar, sejak dikeluarkan SP tertanggal 7 Pebruari 2020 ( sesuai kutipan yang disebut dalam pemberitaan) hingga pelaksanaan Evaluasi dalam Rakornis tersebut.
“Kami memandang bahwa kelalain ini lah yang kemudian disikapi dengan manuver pemberitaan dan penjelasan yang sarat dengan rekayasa informasi, yang patut diduga untuk mencari pembenaran pembenaran serta niatan tak ber-etika untuk mengkambing hitamkan DPD Partai Golkar Kabupaten dan Pengurusnya,”Ujar Dr. Andreas Ciokan, MM, selaku Wakil ketua bidang pemenangan partai Golkar Teluk Bintuni.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari hasil Rapat yang digelar secara cepat oleh DPD Partai Golkar, pada tanggal 13 Juni 2020 (malam hari) untuk menyikapi substansi informasi yang termuat melalui 3 pemberitaan tersebut, dihadiri oleh pengurus Partai Golkar yang berada di Bintuni, juga dihadiri oleh sdr . Erwin Beddu Nawawi, selaku Bendum Partai Golkar dan juga merupakan Ketua Fraksi Partai Golkar di DPRD Teluk Bintuni serta Bung Ramli , selaku sekretaris DPD Partai Golkar, kedua nama ini yang tersebutkan dalam pemberitaan yang dikeluarkan oleh Tim PMK-2, sehingga berkepentingan untuk menyampaikan klarifikasi atas pemberitaan tersebut.
Berbagai Fakta yang terungkap dalam hasil rapat menyimpulkan bahwa berbagai informasi, pendapat bahkan pernyataan-pernyataan tertentu serta penjelasan tambahan yang disampaikan melalui ke-3 pemberitaan di media online bahkan didukung juga oleh aksi foto foto di halaman kantor sekretariat Partai Golkar, merupakan penyampalan informasi yang tidak benar, tidak sesuai dengan fakta kejadian yang sebenarnya, juga dapat disimpulkan sebagai rekayasa informasi dan dugaan manuver politik.
Sehingga jikalau memandang keseluruhan substansi pemberitaannya dipandang tidak sesuai dengan fakta dan nilai – nilai kebenaran atas kejadian yang sesungguhnya.
” Maka selaku salah satu wakil ketua bidang pemenangan partai Golkar kab.Teluk Bintuni, merasa berkepentingan untuk melakukan klarifikasi dan tanggapan agar nama baik partai Golkar kab.Teluk Bintuni dan seluruh kepengurusannya tidak dideskreditkan karena informasi yang tidak benar,”Tegas Andreas
Maka berikut ini klarifikasi & tanggapan yang dipandang penting untuk disampaikan sebagai berikut :
1. Bahwa surat DPP partai Golkar dengan no .B- 198/ Golkar/ III /2020 tertanggal 20 maret 2020 perihal penetapan sementara calon kepala daerah kab .Teluk Bintuni yang akan diusung oleh partai Golkar, dalam bentuk surat penugasan, sesungguhnya sampai dengan klarifikasi ini disusun, surat penugasan tersebut belum pernah sampai atau diterima secara resmi dalam bentuk fisik yang sah oleh pengurus DPD partai Golkar Kab Teluk Bintuni. Sehingga informasi dan pernyataan yang disampaikan oleh bakal calon sdr Ir.Petrus kasihiw dan juga oleh timnya merupakan pernyataan dan pemberitaan yang tidak benar .
2. Begitu pula dengan pernyataan dan informasi bahwa bakal calon dan tim PMK-2 sudah pernah menyampaikan surat permintaan beraudensi dengan DPD partai Golkar Teluk Bintuni tertanggal 20 maret 2020 , perlu diklarifikasi bahwa kami dan jajaran pengurus partai Golkar tidak pernah melihat atau menerima surat tersebut sehingga menurut kami, ini adalah pernyataan yang tidak benar adanya, dan patut diduga sebagai “trik” komunikasi politik untuk menyalahkan pengurus DPD partai Golkar Teluk Bintuni.Hal ini terkonfirmasi dari tanggal keluarnya surat tersebut bersamaan dengan tanggal keluarnya surat penugasan DPP partai Golkar ( 20 maret 2020 ).
3. Selanjutnya berkaitan dengan bentuk dan cara berkomunikasi serta sepak terjang yang dilakukan oleh bakal calon sdr Ir Petrus Kasihiw dan pasangannya bersama Tim PM-2 yang tercermin dalam foto -foto yang terpublkasi secara luas memberikan gambaran dan kesimpulan khususnya bagi kami selaku wakil ketua bidang pemenangan pemilu, bahwa sesungguhnya bakal calon ini, tidak serius dan tidak menunjukkan etikad baik untuk berkoalisi dengan partai Golkar tetapi mungkin memiliki semangat dan niat untuk kepentingan lainnya sehingga kami menganggap ini hanyalah dagelan politik semata.
4. Terkait usulan bakal calon bupati dari partai Golkar kab Teluk Bintuni, perlu dijelaskan bahwa urusan dan tanggung jawab ini telah didiskusikan dengan DPP partai Golkar secara comperhensip
pada saat Rakornis Nasional partai Golkar melalui Vicom pada tanggal 6 juni 2020.
“Sehingga menurut kami urusan dan kewenangan penetapan bakal calon yang akan diusung oleh partai Golkar dalam pemilu-kada yang akan datang merupakan tugas dan tanggung jawab partai Golkar berdasarkan mekanisme dan tahapan yang telah dikeluarkan oleh DPP,”Tegasnya lagi
Maka, “surat rekomendasi” adalah sebagai bentuk final dukungan partai dan bukan surat penugasan sementara. Rakornis Nasional pada tanggal 6 juni 2020 adalah bagian dari tahapan pemenangan pemilu dan berbagai pentahapannya didaerah telah selesai dilaksanakan sesuai dengan mekanisme partai Golkar, sehingga tidak dapat diatur menurut kehendak atau mekanisme yang tidak dianut oleh partai Golkar .
” Demikian klarifikasi dan tanggapan kami semoga masyarakat Teluk Bintuni dan semua yang berkepentingan dengan politik lokal dapat mencermati dan memaknainya secara obyektif. Klarifikasi ini merupakan tanggung jawab dan tugas kami sebagai kader partai untuk menjaga harkat dan martabat partai atas pemberitaan yang tidak benar,”Tutup Wakil ketua bidang pemenangan partai Golkar Teluk Bintuni. [TIM/RED]