Tambrauw Solid Penanganan Pencegahan COVID-19
TAMBRAUW, gardapapua.com — Sekretaris Daerah Kabupaten Tambrauw Engelbertus Kocu, S.Hut, MM, yang juga ketua tim satgas Gugus Tugas Covid-19 melalui juru bicara Mousche WJ Woria, S.IP selaku staf ahli pemerintahan, setda kabupaten Manokwari, selasa (12/5/2020) menyampaikan, bahwa sejak awal terbentuknya tim satgas Gugus Tugas Covid-19 telah melakukan langkah – langkah pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Tambrauw.
Melihat letak geografis batas wilayah Kabupaten Tambrauw yang terletak diantara Kabupaten Sorong, Kabupaten Manokwari, Kota Sorong, Kabupaten Teluk Bintuni dan Kabupaten Maybrat, pihak pemerintah daerah telah mengambil langkah pembentukan Posko penjagaan di beberapa titik rawan perbatasan langsung dengan beberapa Kabupaten tersebut diatas.
Dijelaskan, bahwa sejak awal pihak pemda sudah mengantisipasi penyediaan alokasi anggaran sebesar Rp.5 Milyar. Alokasi anggaran sebagian dipersiapkan untuk penyediaan 9 bahan pokok. Stock 9 bahan pokok diangkut menggunakan truk dari Sorong dan Manokwari. Stok tersebut ditampung dibeberapa gudang yang disiapkan oleh Pemda yakni Distrik Mumbrani, Distrik Fef, Distrik Kebar dan Distrik Sausapor.
” Keempat titik penampungan ini dipersiapkan Pemda Tambrauw guna mengantisipasi terjadinya pembatasan pembatasan wilayah (Lock Down-red),”Kata Mousche WJ Woria, S.IP.
Realokasikan anggaran wabah Virus Corona, tersebut, tuturnya, sesuai aturan dan mekanisme dalam penyediaan anggaran. Karena anggaran Pemerintah Pusat pun direalokasikan untuk menyiapkan langkah langkah penanganan Covid-19. Dan hal ini harus searah dan sejalan dengan Pemerintah Daerah.
“Anggaran yang pemda realokasikan dan disiapkan, termasuk pengurangan anggaran angaran OPD guna pencegahan penyebaran Virus Corona. Sehingga pemda mengambil langkah langkah termasuk penyediaan APD dan penyediaan obat obatan,”Ucap Woria
Lanjut dia mengutarakan rasa syukur bahwa Kabupaten Tambrauw masih berada pada Zona Hijau, meski beberapa waktu lalu sempat ada salah satu pasien bergejala Covid-19 yang dilaporkan sehingga pasien tersebut menjalani protocol kesehatan penanganan Covid-19.
Kemudian dari hasil Swab test, pasien dinyatakan negative maka terjadi peningkatan perubahan status Kabupaten Tambrauw menjadi Zona Kuning.
” Namun sampai saat ini tim satgas Gugus Tugas Covid-19 terus bekerja semaksimal mungkin, terutama menyiapkan strategi penanganan. Dan apabila Kabupaten Tambrauw berubah peningkatan statusnya menjadi Darurat Kesehatan (Zona Merah-red) maka Pemerintah Daerah melalui tim satgas Gugus Tugas Covid-19 lakukan protocol kesehatan,”Cetusnya
Dimana melalui tekad dan komitmen yang solid terkait penanganan penyebaran virus corona, tim satgas Gugus Tugas Covid-19 sangat berhati hati agar tidak menimbulkan konsekuensi hukum dikemudian hari.
“Kita tahu bersama bahwa ancaman terhadap penyalahgunaan anggaran bencana kesehatan dengan ancaman hukuman seumur hidup bahkan hukuman mati sehingga tim satgas Gugus Tugas Covid-19 berusaha semaksimal mungkin untuk melaksanakan seluruh program kerja penanganan penyebaran Virus Corona berjalan sesuai dengan mekanisme yang berlaku,”Terangnya
Pemda berharap agar masyarakat mampu membangun ketahanan pangan local guna memenuhi kebutuhan kelangsungan hidup dan tim satgas Gugus Tugas Covid-19 akan menyiapkan kebutuhan 9 bahan pokok di Kabupaten Tambrauw.
Sembari menambahkan bahwa sesuai dengan aturan yang disampaikan oleh Pemerintah Pusat, maka Pemda harus melakukan realokasi anggaran APBD Kabupaten Tambrauw, Pemda tidak menunggu persetujuan dari DPRD karena ini sifatnya Tanggap Darurat Bencana sehingga Pemda diberi leluasa guna merealokasi anggaran untuk segera digunakan dalam Tanggap Darurat Bencana ini.
“Semoga semua perencanaan tugas dan fungsi berjalan dengan baik maka Pemda selaku Eksekutif dan DPRD selaku Legislatif akan duduk sharing bersama terkait penanggulangan penyebaran Covid-19,”Pungkas Woria
Selain itu, mahasiswa- mahasiswi yang berada di beberapa Kota Studi yang tidak bisa pulang ke Tambrauw karena kebijakan daerah untuk menutup daerahnya sehingga Pemda Kabupaten Tambrauw mengambil langkah kebijakan untuk memberi bantuan dana per mahasiswa sebesar Rp. 1.000.000.
“Sedangkan mahasiswa mahasiswi yang sudah berada di Tambrauw tidak diberi bantuan,”Tandas Juru bicara satgas Gugus Tugas Covid-19, Mousche WJ Woria, S.IP menuturkan. [RK/RED]