Aspirasi RakyatGarda ManokwariHeadline newsHukum dan Kriminal

Senjata Api Dianggap Mas Kawin Oleh Masyarakat di Manokwari

MANOKWARI, gardapapua.com — Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Manokwari, Roberto Sohilait,SH membenarkan, bahwa sejumlah masyarakat di Kabupaten Manokwari, Papua Barat, menjadikan senjata api sebagai sebuah budaya ‘mas kawin’ pernikahan.

Hal itu diungkapkannya, selasa (5/5/2020) kepada awak media diruang kerjanya, yang tentunya itu berdasarkan fakta – fakta persidangan dan pengakuan para terpidana, selama mereka menjalani proses persidangan.

Roberto menuturkan, bahwa rata – rata keinginan mereka untuk menyimpan dan menguasai jenis senjata Api beserta amunisi seperti ini, dikarenakan menganggap bahwa senjata api memiliki nilai ekonomis, karena dikategorikan sebagai budaya adat Mas Kawin.

” Saya juga turut prihatin, karena disini masyarakat suka mas kawin adalah seperti senjata api seperti ini,”Ujarnya

Menyoal apakah hal ini ada berkaitan dengan kelompok bersenjata atau separatis, Roberth enggan menjelaskan lebih lanjut dan hanya menegaskan, bahwa sesuai fakta persidangan motif kepemilikan senjata Api adalah budaya Mas Kawin masyarakat setempat.

” Jadi kalau berkaitan KKB atau arah kelompok kesana kami tidak tahu hal itu. Kami juga kesempatan ini menyampaikan bahwa terkait penggunaan senjata api tentunya tidak sembarangan terhadap masyarakat sipil dan diharapkan agar melalui adanya putusan persidangan seperti ini menjadi contoh edukasi tegas kepada masyarakat agar tolong jangan lagi menyimpan atau menguasai senjata api secara sembarangan,”Harapnya. ]TIM/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *