Uncategorized

Masyarakat di Distrik Babo, Minta Pembagian APD dan Bama Harus Lebih Seimbang

BINTUNI, gardapapua.com — Salah satu tokoh masyarakat Kampung Nuse Distrik Babo, Kabupaten Teluk Bintuni, Marsabath Refideso, menghimbau dan meminta kepada pemerintah kabupaten Teluk Bintuni dapat lebih memperhatikan kembali jumlah bentuk Alat Pelindung Diri (APD) berupa masker yang dibagikan bersama Bahan Makanan (Bama) agar sesuai dengan jumlah orang atau anggota dalam setiap keluarga.

Hal ini dinilainya, saat merasakan cukup kekecewaaan atas pembagian bentuk APD Masker yang didistribusikan sangat terbatas kepada masyarakat.

“Kabupaten yang PAD sebesar ini kok APD (masker) saja masa tidak bisa di bagi satu orang 2 buah? karena setiap 4 jam harus di cuci. Dengan harga masker segitu saja Pemda Teluk Bintuni harusnya dapat mendistribusikan nya kepada kami masyarakat. lalu haruskah kami terpapar virus corona? sangat sedih sekali,”Keluh Marsabath Refideso

Selain itu, bentuk himbauan pemerintah kepada masyarakat agar harus tenang di rumah dirasakan juga tak sebanding dengan jumlah sembako atau bahan makanan (bama) yang dibagikan. Padahal, mestinya dapat dibagikan lebih, mengingat jumlah masyarakat kategori menengah kebawah tidaklah seberapa jika didata oleh tim dinas sosial atau instansi teknis lainnya.

Ini mengingat, pasca pandemic wabah COVID-19 melanda, tak dipungkiri aktivitas kehidupan perekonomian masyarakat juga terdampak.

” Masa ini cuman beras 5 kg dan minyak goreng sedikit, gula 2 kg, supermi/ mie instan lima bungkus daun teh dan kopi. Lalu kalau masyarakat yang dengan jumlah keluarga anak yang banyak bagaimana?,”Sambungnya

” Menurut kami anjuran pemerintah masyarakat kalau beraktifitas di luar rumah harus mengunakan masker lantas masker yang di bagikan kepada masyarakat tidak sesuai dengan jumlah anggota keluarga sangat riskan sekali,”Tandasnya.

Sebelumnya, Bupati Teluk Bintuni Ir. Petrus Kasihiw,MT dalam keterangan persnya (13/4) kemarin mengungkapkan, bahwasannya pembagian bantuan sosial atau dalam bentuk bahan makanan (bama) adalah rangkaian instruksi presiden RI Joko Widodo, sehingga wajib masyarakat dirumahkan dan mendapat bantuan tersebut.

Sehingga pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni, telah memaksimalkan anggaran yang ada untuk membiayai kebutuhan masyarakatnya melalui sembako gratis dengan menggunakan APBD 2020. [TIM/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *