Sausapor Ditetapkan Sebagai Lokasi Perbatasan Negara
FEF, gardapapua.com – Distrik Sausapor, Kabupaten Tambrauw Papua Barat ditetapkan sebagai lokasi perbatasan Negara antara Indonesia dan Filipina melalui laut, hal tersebut dikatakan Asisten Deputi Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP), Heru Cahyono, saat menggelar kegiatan di Distrik Fef, Jumat (14/2).
Heru menjelaskan, bahwa pada tahun 2020-2024 pemerintah pusat menetapkan Kabupaten Tambrauw masuk dalam lokasi prioritas perbatasan (Lokpri), dari 222 Distrik yang ditetapkan pemerintah pusat, salah satunya Distrik Sausapor.
Ditambahkan Heru, setelah masuk pada lokasi prioritas, maka Kabupaten Tambrauw khususnya Distrik Sausapor akan mendapatkan prioritas pembangunan dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), antara lain Pendidikan, Kesehatan, Perdagangan, Ekonomi dan Laut.
” Kedepan ini, Pemerintah melalui Pak Jokowi, berforsir, membangun perbatasan. Selama ini mungkin belum tersentuh, apalagi Papua, di separitas (maaf) wilayah dengan Jawa sangat jauh, tapi dengan adanya perbatasan ini semua Infrastruktur itu, dengan diluar jawa akan menjadi sama,”Ungkap Heru.
Heru berharap, dengan adanya kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Tambrauw harus bekerja keras, karena ini merupakan kesempatan sangat baik, yang mana lima tahun kedepan telah ditetapkan sebagai Lokpri. Operasi Perangkat Daerah (OPD) harus bersinergi.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Tambrauw Engelbertus Kocu,S.Hut,MM menyambut baik usulan BNPP, guna membangun kabupaten Tambrauw kedepan. Sekda juga mengucapkan terimakasih kepada BNPP.
” Saya sudah perintahkan dinas-dinas terkait, untuk masukan usulan, semoga usulan tersebut dapat dijawab,”Tandasnya. [FR/RED]