DaerahGarda ManokwariHeadline news

PLN Bayar Tahap I, Pemberian Ganti Rugi Jalur PLTMG – GI Manokwari

MANOKWARI, gardapapua.com — PLN Unit Induk Pembangunan Papua Cabang UPP Papua Barat, melaksanakan Pemberian ganti kerugian dan penyelesaian tahap pertama (I), teknis kawasan hutan pada pengadaan tanah tapak tower suft 150 KV jalur PLTMG manokwari Gardu Induk (GI) Manokwari.

Kegiatan penyerahan pemberian ganti kerugian tersebut berlangsung di gedung sasana karya, Pemda Manokwari, Rabu (20/11/2019), sekira pukul 10.00 wit.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala kantor pertanahan kabupaten manokwari, Andris Menanti,SH, Manager PLN UPP papua Barat, Benny Susanto, Asisten Manager Pertanahan PLN UIP papua, Norman Haryatama, dan pihak jajaran PLN, Asisten I Setda Manokwari, Wanto, dan jajaran Pemda Manokwari, Pihak Kelurahan Anday dan Distrik Manokwari Selatan, serta para penerima hak ulayat/ganti kerugian dimaksud.

Kepada awak media, Manager PLN UPP Papua Barat, Benny Susanto didampingi Asisten Manager Pertanahan PLN UIP Papua, Norman Haryatama mengatakan, bahwa rangkaian penyerahan ganti kerugian dimaksud adalah sebagai wujud mempercepat langkah PLN dalam membangun konstruksi awal tapak tower suft 150 KV jalur PLTMG manokwari Gardu Induk (GI) Manokwari, yang direncanakan akan segera dimulai pada tahun 2020 mendatang.

Disebutkan, bahwa dalam prosesnya, PLN sebagai salah satu perusahaan BUMN tentu dalam rangkaian membangun aset kelistrikan tidak menginginkan adanya permasalahan dikemudian hari. Sehingga pentingnya, lokasi tanah yang akan digunakan dalam pembangunan segala bentuk yang berkaitan dengan tapak tower suft 150 KV jalur PLTMG manokwari Gardu Induk (GI) Manokwari harus diselesaikan terlebih dahulu.

Adapun dalam Pemberian ganti kerugian dan penyelesaian tahap pertama (I) ini, untuk diketahui pihak PLN menyerahkan anggaran ganti kerugian, sebesar Rp. 1.872.320.235.000 (satu miliar delapan ratus tujuh puluh dua juta tiga ratus dua puluh ribu dua ratus tiga puluh lima rupiah).

” Jadi tahap pertama ini kita bayarkan untuk kategori sebelas titik dengan empat belas kepemilikan tanah, dari jumlah total tiga puluh delapan titik total yang ada terhadap para kepemilikan yang sudah jelas kepemilikannya dan bisa dipertanggung jawabkan,”Terang
Manager PLN UPP Papua Barat, Benny Susanto.

Sementara sisa lainnya, menurut Benny bahwa pihak PLN masih akan melakukan koordinasi kembali bersama Pemda dan BPN, serta pihak terkait untuk dalam bulan desember nanti, proses penyelesaian Pemberian ganti kerugian dan penyelesaian tahap kedua (II) sudah dapat dilaksanakan.

” Kita targetnya bulan desember atau sebelum hari natal nantinya kita sudah bisa selesaikan pembayaran tahap selanjutnya atau kedua ini. kita juga butuh kerjasama masyarakat pemilik hak ulayat untuk berkomitmen bersama. Dimana tak dipungkiri dari jumlah sisa titik yang ada terdapat saling klaim kepemilikan yang harus diselesaikan secara internal keluarga mereka dulu. Intinya kami pihak PLN siap membayar sesuai prosedur yang ada,”Jelasnya.

Sementara itu, Kepala kantor pertanahan kabupaten manokwari, Andris Menanti,SH, saat dimintai tanggapannya terhadap ini menyatakan, bahwa seyogianya apa yang telah terbayarkan dan diterima oleh masyarakat dapat dipergunakan dengan sebaik – baiknya, dan mematuhi segala unsur yang berkaitan dengan pertanahan atau agraria ini.

” Jadi buat masyarakat harapan saya ini perlu kita mendukung bersama karena kita menikmati listrik bersama. Ini sesuai amanat UU no 2 tahun 2012 tentang pengadaan tanah. Sehingga segala sesuatu prosesnya mari kita bersama mendukung program kelistrikan ini, karena PLN sudah melakukan kewajiban mereka juga,”Tukas Andris Menanti. [Ian/Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *