DaerahGarda Sorong Raya

BPJN XVII Manokwari, Sosialisasi (AHSP) Versi 5.0

SORONG, gardapapua.com —Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Bina Marga Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Manokwari Papua Barat, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Analisa Harga Satuan Pekerjaan (AHSP) vesi 5.0, Senin (18-20/11/2019) bertempat di Kota Sorong.

Mewakili Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasonal (BPJN) XVII Manokwari Papua Barat, Pejabat Struktural, Albert Merauje, Kepada awak media di sela-sela kegiatan ini menjelaskan, pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Analisa Harga Satuan Pekerjaan (AHSP) vesi 5.0, adalah sebagai bentuk agar pada jajaran Satker dan PPK lebih mampu memperkirakan berapa jumlah biaya yang dihabiskan dalam suatu pelaksanaan proyek konstruksi, yang diketahui sangat memegang peranan penting dalam penyelenggaraan sebuah proyek bangunan misalnya.

Sehingga, tentu dalam rangka mengikuti teknologi itu, sudah sepatutnya dituntut untuk mengupdate aplikasi-aplikasi terbaru, tapi mengikuti perkembangan zaman dalam melaksanakan pembangunan infrastruktur tersebut.

Contohnya pada versi baru versi 5.0 adalah versi bagaimana satker dan PPK nantinya mampu menganalisa harga satuan pekerjaan yang ada di Kebinamargaan khususnya di balai XVII Manokwari.

” Teman-teman Satker dan PPK ini, untuk mereka memasuki tahun anggaran 2020, kita sudah harus menggunakan analisa versi 5.0 yang ada, dan sudah ada perubahan-perubahan baik perubahan alat kerja, bahkan mungkin perubahan bahan-bahan pabrik, serta bahan lokal termasuk juga masalah dengan tenaga tenaga kerja,”Ucap Albert Merauje.

Kata Albert, meski telah bersertifikasi namun tentu terkait harga satuan yang mungkin di tahun 2018, jelas akan berbeda dengan tahun 2019, karena sudah terupadte lagi dengan teknologi.

“Dan teman-teman di wilayah XVII itu, agar bisa mengikuti lelang online, supaya semua ada keterbukaan dan transparansi dari masyarakat, juga semua bisa tahu, apa yang kita kerjakan sehingga tidak ada yang ditutupi,”Ungkapnya.

” Karena semua sudah terintegrasi mulai dari proses perencanaan, proses pelelangan, dan nantinya tandatangan kontrak maupun pelaporan, mulai dari laporan-laporan harian, mingguan, sampai dengan (PHO), Itu semua sudah ter sistem, nanti kalau ada satu bagian yang tidak masuk berarti tidak bisa connect ke berikut misalnya, setelah kita dalam proses ini kan tugas kita ikut semua sesuai dengan aplikasi yang terbaru,”Tambahnya.

Dikatakan Albert, dengan peraturan spesifikasi 2018 yang terbaru, apalagi analisa harga satuan terbaru ini, diharapkan, mulai dari proses perencanaan sampai dengan pengadaan barang dan tanda tangan kontrak, wajib dilaksnakan bertahap, sesuai mekanisme prosedur atau versi-versi baru yang sudah ada yang diterapkan di seluruh Indonesia termasuk di Papua Barat hari ini.

Menghadirkan pemateri instruktur ini, adalah orang-orang teknis terkait dari kementerian pusat, diharapkan kedepan implementasian Analisa Harga Satuan Pekerjaan (AHSP) vesi 5.0, bisa dilaksnakan dengan baik.

“Mereka yang membuat versi-versi baru ini, langsung mereka menjelaskan mana-mana yang ada perubahan-perubahan jadi orang instrukturnya dari pusat, sedangkan peserta semuanya dari wilayah (BPJN) XVII, serta dari dinas provinsi, karena ada SKPD, mereka juga termasuk dibawah pengawasan kita,”Jelasnya.

Adapun, para peserta yang mengikuti kegiatan ini adalah Kepala Satker dan PPK yang terdiri dari beberapa kabupaten di wilayah Balai (PJN) XVII Manokwari Papua Barat ini, ada 5 Satker antara lain, wilayah (1) Manokwari, wilayah (2) Sorong, wilayah (3) Maibrat, wilayah (4) Bintuni, dan wilayah (5) Fakfak.

“Kegiatan ini tidak dilakukan rutin setiap tahun karena ada fersi yang baru, jadi ini kita lakukan untuk persiapan tender tahun 2020 diadakan lelang Dini, supaya tanggal 25 Nofember besok, semua sudah melakukan fersi yang terbaru,”Cetusnya

” Kami dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN), XVII Wilayah Manokwari Papua Barat, berharap masyarakat dapat mengerti maksud dan tujuan kami, terutama Anggaran Negara harus dikelola dengan baik, Tepat sasaran, Tepat Aturan, serta semua spesifikasi akhir dari pada kegiatan ini, Aparatur Negara Satker, PPK, sudah melakukan pekerjaaan sesuai prosedur dan aturan, karena semuanya itu, akhir maksud dan tujuan kita dari Balai, berupaya untuk melakukan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan harus berkualitas, bermanfaat bagi masyarakat dan berkeselamatan,”Tutupnya menambahkan. [*/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *