DaerahGarda Raja Ampat

Bupati AFU, Buka Workshop PTSP Sepapua Barat

WAISAI, gardapapua.com — Guna mendorong dan meningkatkan kapabilitas Pengelola Perijinan Kabupaten/Kota, Dinas PTSP Papua Barat dalam kerja samanya dengan KPK RI menggelar workshop PTSP di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kabupaten Raja Ampat, senin (18/11/19), kemarin.

Gubernur Papua Barat dalam sambutannya yang dibacakan Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlaati (AFU) mengingatkan, kepada seluruh Peserta Workshop dapat mengikuti workshop ini dengan baik, melakukan sharing dan diskusi secara intens dengan pihak-pihak terkait.

“ Setelah workshop ini, saudara-saudara bisa kembali dan melakukan upaya-upaya strategis dalam rangka peningkatan dan penguatan sistem dan pengelolaan perijinan pada kabupaten/kota” kata Bupati AFU saat membacakan sambutan Gubernur Dominggus Mandacan.

Ia juga berharap agar Dinas terkait mampu menyediakan informasi kepada publik terkait standar pelayanan minimum, mampu mengelola platform online perijinan dari sisi infrastruktur teknologinya, mampu menjalankan proses perijinan berbasis elektronik.

Menurutnya, saat ini Aparatur Negara/Pemerintahan dituntut untuk dapat memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya serta berorientasi kepada kebutuhan dan kepuasan penerima pelayanan dalam hal ini masyarakat atau warga negara sehingga dapat meningkatkan daya saing dalam pemberi pelayanan barang dan jasa.

Implementasi otonomi daerah diharapkan memberikan dampak nyata yang luas terhadap peningkatan pelayanan terhadap masyarakat. Pemerintah daerah dituntut untuk melakukan inovasi dalam memberikan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Salah satu inovasi yang dikembangkan yakni “Perijinan Terpadu Satu Pintu”.

Sementara itu, Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati, SE menyatakan workshop ini dapat mendorong terwujudnya transparansi, efisiensi dan mempermudah proses perizinan pada setiap kabupaten/kota di papua barat.

“ Sebuah pelayanan publik bisa dikatakan efektif jika sesuai dengan sasaran dan tujuan penyelenggaraan pelayanan publik tersebut yaitu kepuasan masyarakat” jelas AFU.

Ia juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada KPK dan PTSP Provinsi yang telah menunjuk Raja Ampat sebagai tempat pelaksanaan workshop PTSP se-Papua Barat tahun 2019.

Workshop ini berlangsung selama empat hari sejak 18/11 hingga 21/11/19 dihadiri Narasumber Tim KPK RI, GIZ, Tim PTSP Kabupaten Deli Serdang serta para peserta workshop perwakilan Dinas PTSP Kabupaten/Kota se-Papua Barat. [DM/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *