Studi Tiru ke Pemkab Raja Ampat, Pemkab Merauke Godok Hal Ini
WAISAI, gardapapua.com — Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Merauke, Provinsi Papua melakukan studi tiru selama tiga hari, sejak tanggal 15 -17 oktober 2019 di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat.
Hal ini dalam rangka melaksanakan audens bersama jajaran pihak Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, tentang Rancangan Peraturan daerah Bupati (PERBUP) mengenai Badan Pengawasan jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS) No.11 Tahun 2017.
Kedatangan Wakil Bupati Merauke, Sularso yang memimpin rombongan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis dan BPJS Ketenagakerjaan Merauke disambut hangat oleh Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati dan Sekda Raja Ampat beserta tim BPJS Ketenagakerjaan setempat.
Pertemuan audens yang digelar pada selasa, (15/10/2019), bertempat di Aula Wayag, Kantor Bupati, sekira pukul 14.30 wit kemarin, terungkap, bahwa Perda dan Perbup tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan yang dirancang Pemda Raja Ampat sangat baik, yang dinilai telah berhasil lebih dulu ketimbang beberapa daerah lainnya di papua barat.
Hadir dalam kegiatan audens ini antara lain, unsur Pimpinan daerah dalam hal ini Bupati kabupaten Raja ampat dan juga selaku perwakilan Pemprov Papua Barat, Abdul Faris Umlati SE, dan Wakil Bupati Kabupaten Merauke, juga mewakili Pemprov Papua, Sularso SE, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Raja ampat Dr. Yusuf Salim,M.,Si, Para Asisten I dan II Setda kabupaten Raja ampat, Kadisnaker kabupaten merauke, Pimpinan OPD kabupaten raja ampat, Serta Pimpinan BPJS ketenagakerjaan Kabupaten Merauke, Kepala Bagian Setda Raja ampat, dan rombongan ASN Pemkab Merauke.
Dilanjutkan tinjauan lapangan, melihat langsung penyelenggaraan ketenagakerjaan baik tenaga kerja lokal maupun tenaga kerja asing.
Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati SE, saat memberikan sambutannya mengatakan, Bahwa berdasarkan informasi dari BPJS Ketenagakerjaan Raja Ampat, Pemda Merauke ingin melakukan studi tiru terkait pelaksanaan Ketenagakerjaan di Kabupaten Raja Ampat.
Bupati Raja Ampat, sembari mengingatkan apa yang menjadi tujuan Wakil Bupati Merauke beserta rombongan ke Kabupaten Raja Ampat, diharapkan dapat diperoleh sambil menikmati keindahan alam Raja Ampat, sekaligus menjadi promosi kepariwisatawan.
Sementara itu, Wakil Bupati Merauke Sularso SE, dalam sambutannya turut menyampaikan terimakasih atas diterimanya kunjungan kerja Pemda Kabupaten Merauke di Kabupaten Raja Ampat. Dirinya percaya bahwa semua pihak yang hadir sama sama ingin memajukan tanah papua.
Diterangkan Sularso, bahwa potensi yang dimiliki Kabupaten Merauke dan Kabupaten Raja Ampat hampir sama pada bidang perikanan, dan pertanian.
Kini, terang dia, Kabupaten Merauke juga menjadi salah satu produsen beras terbesar di Papua, namun potensi tersebut belum dimanfaatkan secara maksimal.
Ditambahkannya, bahwa sesuai instruksi presiden mengenai Industri 4.0 yang saat ini sering disebut oleh Presiden mengharuskan semua pihak mampu melakukan adaptasi terutama dibidang ketenagakerjaan.
” Adapun yang menjadi fokus dalam kunjungan kerja bidang ketenagakerjaan ini terutama dalam hal tenaga kerja non upah. dan CSR tenaga kerja Asing,”Ungkapnya
Dibeberkannya, bahwa Persoalan pengangguran juga sulit diatasi karena banyak angkatan kerja yang memilih – milih pekerjaan. Oleh karena itu, inovasi Pemda Raja Ampat terkait pemberian jaminan sosial untuk pengangguran atau masyarakat non upah ini perlu diterapkan juga di Kabupaten Merauke.
Lanjut dia, agar dalam diskusi nantinya Pemda Raja Ampat dapat berbagi ilmu dan semoga kita semua para pengambil kebijakan mampu mengedepankan kepentingan masyarakat dalam kebutuhan secara teknis di bidang ketenagakerjaan.
Selanjutnya sekda Kabupaten Raja Ampat Dr.Yusuf Salim,M.Si, dalam keteranganya, saat memaparkan materi mengenai Pelaksanaan Jaminan Sosial Kabupaten Raja Ampat, bahwa banyaknya program pembangunan di bidang fisik sehingga tidak menyentuh masyarakat secara langsung. Atas dasar hal itu Pemda bersama DPRD membuat rancangan perda inisiatif terkait jaminan sosial bersama BPJS Ketenagakerjaan.
Sebagai contoh, jika ada masyarakat yang meninggal di luar daerah harus dibawa ke dalam daerah dan sering terkendala biaya. Oleh karena itu pemda ingin mencari solusi untuk permasalahan ini.
” Secara estimasi manfaat dari program jaminan ini yaitu dengan mengurangi Rp. 16.800 APBD bansos untuk dialokasikan ke BPJS. Sehingga masyarakat yang ikut serta dalam program ini akan mendapat bantuan ketika ada keluarga yang meninggal atau ketika ada kecelakaan kerja,”Terangnya
Seperti contoh, jika dalam struktur keluarga, tulang punggung keluarga yang meninggal, tentunya akan melahirkan keluarga miskin baru. Sehingga, melalui adanya asuransi ini, bantuan yang diberikan dapat digunakan sebagai modal usaha.
Oleh Sebab itu, hadirnya pemerintah dalam masyarakat akan berdampak cukup besar dan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat. Sosialisasi program ini disambut baik masyarakat karena meskipun nilainya tidak begitu besar, tapi masyarakat merasakan bantuan tersebut.
Senada, Kadisnakertrans Kabupaten Merauke, secara umum turut menjelaskan, bahwa perda Bupati Raja Ampat tentang bantuan non upah sangat berbeda dengan yang sedang dirumuskan oleh Pemda Kabupaten Merauke. Terutama pada potensi pengembangan kearifan lokal lebih ditujukan sektor pertanian, namun yang menyerap tenaga kerja paling banyak ialah sektor perkebunan.
Menurutnya, Perbup Merauke terkait ketenagakerjaan telah dibuat tahun 2014 dan akan diperbarui pada 2019. Oleh karena itu pihaknya melakukan kunjungan kerja studi tiru adalah untuk Penyerapan penyusunan Perbup tersebut. [DM/RED]