Warga Werpigan Dapatkan Penyuluhan Kamtibmas
FAKFAK, gardapapua.com — Penyuluhan Kamtibmas hadir pada hari ke-10 di lokasi TMMD ke -106 Kodim 1803/Fakfak, yakni di Kampung Werpigan, Distrik Wartutin, Jumat (11/10/2019).
Kasat Binmas Polres Fakfak Iptu La Ruslan selaku pemateri Kamtibmas menyampaikan bahwa Kamtibmas adalah suatu kondisi masyarakat sebagai salah satu prasyarat terselenggaranya proses pembangunan dalam rangka tercapainya tujuan Nasional. Hal ini ditandai dengan terjaminnya keamanan, ketertiban, dan penegakkan hukum, serta terbinanya ketenteraman.
Penyebab gangguan Kamtibmas dapat terjadi pada saat mengonsumsi minuman keras (Miras), sehingga dampaknya merusak generasi penerus bangsa dan hilangnya generasi produktif.
“Mengonsumsi Miras mengakibatkan hal yang negatif bagi diri sendiri, diantaranya gangguan kesehatan, mental pemalas, pelecehan seksual, kebohongan, penipuan, pencurian, dan kejahatan, serta hilangnya masa depan,” ujar Iptu La Ruslan.
“Untuk mendapatkannya, si pelaku dengan segala usaha akan menghabiskan harta miliknya, keluarganya bahkan bisa melakukan tindak kriminal seperti mencuri dan sebagainya,” imbuhnya.
Perwira Seksi Teritorial (Pasiter) Kodim 1803/Fakfak Kapten Inf Uninhatu yang hadir mendampingi pemateri Kamtibmas, pada kesempatan itu berharap agar masyarakat dapat memahami materi yang diberikan pihak Kepolisian RI tersebut, sekaligus menyosialisasikannya kepada tetangga dan teman mereka.
“Harapan saya, semoga warga Kampung Werpigan ini menjadi paham tentang apa itu Kamtibmas, sekaligus menyampaikan informasi ini kepada tetangga dan teman-temannya, baik yang ada di kampung ini maupun di kampung-kampung lainnya,” ujarnya kepada Plt. Kepala Kampung, Salis Tofir dan warga masyarakat Kampung Werpigan, Kabupaten Fakfak. [Rls/Red]