Headline newsSeputar BNN

BNNP PB Sinergitas RAN Pemberantasan Narkoba Lintas Provinsi di Polda Sulut

MANOKWARI, gardapapua.com — Dalam rangka pengendalian Rencana Aksi Nasional (RAN) P4GN di Provinsi Papua Barat lebih maksimal, Badan Narkotika Nasional Provinsi Papua Barat (BNNP PB), turut menghadiri kegiatan rapat koordinasi yang dilaksanakan di ruang rapat polda sulawesi utara, senin (5/8/2019), kemarin.

BNNP Papua Barat yang diwakili oleh Kabid P2M BNNP Papua Barat, drg. Indah Perwitasari, S.KG, menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Pengendalian Rencana Aksi Nasional (RAN) P4GN, menghadirkan narasumber dari Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN, Irjen Pol Dunan Ismail, Dirjen Polpum Kemendagri Ibu Butet Lilawati, M.Si, Direktur Tipikor Bareskrim Polri Kombespol Sulistiandri, Jampidum, Kejagung Bapak Budi dan dari lembaga kementerian terkait di Papua Barat dihadiri oleh Kepala Kanwil Kemenkuham, dan perwakilan anggota dari Polda Papua Barat.

Kegiatan RAN P4GN sesuai Inpres No. 6 Tahun 2018, yang mana maksud dan tujuan rapat koordinasi tersebut adalah mengkoordinasikan dan mensinergiskan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan RAN P4GN.

Selain itu, guna memaksimalkan kerjasama lintas provinsi dalam menangkap para mafia kejahatan penyalahgunaan obatan terlarang sejenis narkotika dan/atau golongan zat adiktif lainnya

Kesempatan itu, Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Remigius Sigid T H, saat membuka langsung kegiatan tersebut mengatakan, bahwa Indonesia Darurat Narkotika dan merupakan daerah yang sangat rentan dengan masuk nya narkoba karena berbatasan dengan negara – negara lain.

” Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk mengkoordinasikan dan mensinergiskan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan RAN P4GN,”Ungkap Irjen Pol Remigius Sigid T H.

Sementara, Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN RI Irjen Pol Dunan Ismail usai memberikan pemaparan materi menjelaskan, bahwa kedepannya akan ada Inpres terbaru tahun 2019 – 2024 yang menekankan kewajiban Gubernur, Bupati serta Walikota untuk melaksanakan P4GN dan memberikan pelaporan pada masing2 kementerian terkait dan BNN kemudian di laporkan pada presiden.

” Dengan di keluarkannya Inpres terbaru ini di harapkan semua provinsi akan dapat melaksanakan P4GN secara maksimal,”Harap Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN RI Irjen Pol Dunan Ismail.

Senada ditambahkan oleh Dirjen Polpum Kemendagri yang diwakili oleh ibu Butet Lilawati, M.Si mengatakan, penganggaran P4GN sudah masuk dalam anggaran di Pemerintah Daerah.

Hal itu diharapkan, agar BNNP disetiap perwakilan daerah, dapat aktif untuk bekerjasama dan mendorong dilaksanakannya P4GN di Pemda Provinsi ataupun Kabupaten/Kota.

Pada kesempatan tersebut juga disampaikan pokok pokok inovasi P4GN antara lain:

a. Tidak harus selalu anggaran baru/optimalkan dengan anggaran yang ada.

b. Melibatkan semua pihak /optimalkan stakeholder yang ada.

c. Peningkatan Sinergitas pembagian tugas yang jelas.

d. Pemberdayaan kearifan lokal, seperti hukum adat, serta

e. Upaya kementerian dalam negeri dalam penanganan narkotika. [Rls/Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *